KBR68H, Jakarta - Pemerintah menjamin pemulangan WNI yang terjaring razia di Malaysia akan difasilitasi secara penuh sampai tiba di tanah air. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michel Tene mengatakan, pemulangan akan dilakukan secepatnya. Hingga saat ini dilaporkan ada lebih dari 2000an warga negara asing yang ditahan pemerintah Malaysia, 717 orang diantaranya warga negara Indonesia.
“Kedutaan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk memastikan memperoleh akses kekonsuleran yang terkena penegakan hukum dari Malaysia dan memastikan proses deportasi bisa dilakukan secepatnya sehingga mereka tidak mengalami penahanan dari yang diperlukan,” jelas Michael Tene.
Sebelumnya Pemerintah Malaysia melakukan razia pendatang asing tanpa izin (PATI). Dari 8000an pendatang yang diperiksa, 2000 diantaranya langsung ditahan. Selain Indonesia, warga asing lainnya yang turut ditahan adalah warga Kamboja, Vietnam, India, Pakistan, Filipina, China, Nigeria, dan Thailand.
Editor: Suryawijayanti
Kemenlu: Kita Pulangkan Secepatnya WNI yang Dideportasi
KBR68H, Jakarta - Pemerintah menjamin pemulangan WNI yang terjaring razia di Malaysia akan difasilitasi secara penuh sampai tiba di tanah air.

INTERNASIONAL
Selasa, 03 Sep 2013 13:01 WIB


kemenlu, WNI, deportasi, Malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai