Bagikan:

Kemenlu: Kita Pulangkan Secepatnya WNI yang Dideportasi

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menjamin pemulangan WNI yang terjaring razia di Malaysia akan difasilitasi secara penuh sampai tiba di tanah air.

INTERNASIONAL

Selasa, 03 Sep 2013 13:01 WIB

Author

Eli Kamilah

Kemenlu: Kita Pulangkan Secepatnya WNI yang Dideportasi

kemenlu, WNI, deportasi, Malaysia

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menjamin pemulangan WNI yang terjaring razia di Malaysia akan difasilitasi secara penuh sampai tiba di tanah air. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michel Tene mengatakan, pemulangan akan dilakukan secepatnya. Hingga saat ini dilaporkan ada lebih dari 2000an warga negara asing yang ditahan pemerintah Malaysia, 717 orang diantaranya warga negara Indonesia.

“Kedutaan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk memastikan memperoleh akses kekonsuleran yang terkena penegakan hukum dari Malaysia dan memastikan proses deportasi bisa dilakukan secepatnya sehingga mereka tidak mengalami penahanan dari yang diperlukan,” jelas Michael Tene.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia melakukan razia pendatang asing tanpa izin (PATI). Dari 8000an pendatang yang diperiksa, 2000 diantaranya langsung ditahan. Selain Indonesia, warga asing lainnya yang turut ditahan adalah warga Kamboja, Vietnam, India, Pakistan, Filipina, China, Nigeria, dan Thailand.

Editor: Suryawijayanti
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending