Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta fokus mengatasi masalah hak asasi manusia. Permintaan itu disampaikan kelompok pemerhati HAM, Human Rights Watch dalam surat yang dikirim ke Jokowi.
Human Rights Watch memberikan beberapa masukan terkait masalah kebebasan beragama, impunitas terhadap petinggi militer, hak-hak perempuan, kebebasan berekspresi, masalah Papua, pekerja rumah tangga, perdagangan anak, korupsi dan hak tanah adat.
Deputi direktur Human Rights Watch Asia Phelim Kine mengatakan, Jokowi harus memprioritaskan penanganan masalah HAM yang makin memburuk dalam 10 tahun terakhir.
“Presiden baru harus mengambil langkah tegas untuk memastikan pemerintah akan melindungi hak-hak seluruh masyarakat dan mengubah budaya impunitas yang selama ini ada,” tambahnya.
Jokowi mewariskan sejumlah masalah HAM yang makin memburuk selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Masalah yang paling serius adalah meningkat kekerasan dan aturan lokal yang diskriminatif terhadap agama minoritas.
Presiden terpilih diminta merivisi semua undang-undang diskriminatif dan memastikan semua pejabat negara yang terlibat kekerasan terhadap kelompok minoritas diseret ke pengadilan.
Hingga kini banyak petinggi militer yang mendapat impunitas terkait keterlibatan mereka dalam pelanggaran HAM serius. Jokowi harus mendorong adanya penyelidikan menyeluruh dan menyidangkan para pelaku utama dari zaman Soeharto hingga sekarang. DPR juga diminta merevisi undang-undang sehingga personil militer yang terlibat pelanggaran HAM bisa disidang di pengadilan sipil.
Terkait kasus Papua, HRW menilai pihak keamanan Indonesia telah gagal membedakan tindak kekerasan dengan aksi protes damai. Hal ini memicu meningkatnya ketegangan dan ketakutan di provinsi itu.
HRW mendesak Jokowi untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan karena menyuarakan pandangan politiknya secara damai, serta mengizinkan jurnalis asing dan organisasi Ham untuk masuk ke Papua.
Terkait masalah yang dihadapi perempuan Indonesia, HRW meminta Jokowi untuk menghilangkan semua aturan yang mendiskiriminasi perempuan dan mengambil langkah tegas terkait kekerasan pada perempuan.