Bagikan:

Tahanan Rumah untuk Hosni Mubarak

Bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak dikenai status tahanan rumah setelah pengadilan membebaskannya dari tuntutan dalam kasus korupsi. Menurut Kantor Perdana Menteri negeri itu langkah ini terpaksa diterapkan di tengah suhu politik dan keamanan yang makin p

INTERNASIONAL

Kamis, 22 Agus 2013 12:51 WIB

Tahanan Rumah untuk Hosni Mubarak

hosni mubarak, mesir

KBR68H - Bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak dikenai status tahanan rumah setelah pengadilan membebaskannya dari tuntutan dalam kasus korupsi. Menurut Kantor Perdana Menteri negeri itu langkah ini terpaksa diterapkan di tengah suhu politik dan keamanan yang makin panas di negeri piramida. 


Mubarak, 85 tahun, diperkirakan akan dibebaskan dari tahanan pada hari ini. Ia masih harus menghadapi serangkaian dakwaan antara lain terlibat pembunuhan para peserta protes saat muncul gerakan yang kemudian mendongkelnya dari kursi kekuasaan tahun 2011. 


Mubarak telah dijatuhi hukuman seumur hidup tahun lalu, namun sidang ulang kemudian digelar kembali setelah bandingnya dinyatakan diterima. Sidang ulang tersebut dimulai Mei lalu namun dalam statusnya kini Mubarak telah habis menjalani masa tahanan jelang sidangnya sehingga harus dibebaskan. (BBC)


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending