Bagikan:

Belanda dan Malaysia Serukan Pengadilan Internasional Untuk Kasus MH17

Malaysia bahkan memperkenalkan rancangan resolusi yang menyerukan adanya pengadilan internasional sesuai Bab 7 Piagam PBB.

BERITA | INTERNASIONAL

Selasa, 21 Jul 2015 08:22 WIB

Belanda dan Malaysia Serukan Pengadilan Internasional Untuk Kasus MH17

MH17. Foto: Antara

KBR - Rusia memperkenalkan sebuah draft resolusi alternatif kepada Dewan Keamanan PBB. Hal itu dilakukan sebagai upaya menggagalkan pembentukan pengadilan atas kasus jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17.

Sebelumnya, Belanda dan Malaysia bekerjasama untuk membentuk pengadilan internasional. Ini lantaran kebanyakan korban tewas MH17 kebanyakan dari dua negara itu. Malaysia bahkan memperkenalkan rancangan resolusi yang menyerukan adanya pengadilan internasional sesuai Bab 7 Piagam PBB. Yang artinya, ada upaya untuk mengadili pihak yang bertanggungjawab atas suatu peristiwa.

Hanya saja, Duta Besar PBB untuk Rusia menegaskan bahwa Dewan Keamanan PBB tidak seharusnya menangani persoalan tersebut. Pesawat MH17 yang mengangkut 298 penumpang jatuh di Ukraina. Sejumlah pihak menuding separatis pro Rusia menembak pesawat tersebut dengan menggunakan rudal yang dipasok Rusia. Tapi Rusia dan para pemberontak menyangkal bertanggungjawab dan melempar tanggungjawab pada militer Ukraina. (CNA) 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending