KBR - Dua pejabat tinggi Palestina telah resmi mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza. Menteri Kehakiman Palestina Saleem Al-Saqqa dan jaksa penuntut umum di Gaza Ismail Jabr menyampaikan pengaduannya melalui pengacara berkantor di Paris, Prancis pada Jumat, 25 Juli 2014.
Langkah mengadu ke Mahkamah Internasional setelah pertempuran berlangsung selama 18 hari antara Hamas dan Israel yang menewaskan lebih dari 800 warga Palestina dan 35 warga Israel.
Namun, untuk memproses pengaduan pejabat Palestina itu, Mahkamah Internasional harus terlebih dahulu memastikan apakah lembaga ini punya juridiksi terhadap Palestina. Pasalnya, Palestina bukan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, melainkan sebagai berstatus sebagai negara pengamat pada tahun 2012. (Reuters)
Editor: M Irham
Israel Diadukan ke Mahkamah Internasional atas Tuduhan Kejahatan Perang
KBR - Dua pejabat tinggi Palestina telah resmi mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.

INTERNASIONAL
Minggu, 27 Jul 2014 15:34 WIB

gaza, palestina, israel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai