KBR – Kepala penyiaran publik Afrika Selatan yang baru, Hlaudi Motsoening mengusulkan untuk memberi lisensi kepada reporter yang bekerja di media. Ide ini akan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi.
Menurut Hlaudi, lisensi ini sangat dibutuhkan karena banyak jurnalis yang ‘malas’ dan ‘merekayasa fakta’, serta ‘tidak obyektif’. Kata dia, jurnalis juga jarang mengabarkan “berita-berita baik” tentang usaha pemerintah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
(Baca: AJI Jakarta: Kebebasan Pers Menurun Tajam)
Namun rencana ini menuai kritik. Komite Internasional untuk Perlindungan Jurnalis mengaku memahami gagasan ini. Namun, pemberian lisensi bukan jadi wewenang lembaga penyiaran. Selain itu, pemberian lisensi juga dianggap akan menciderai kebebasan pers di Afrika Selatan.
Menurut Sue Valentine dari Komite ini, jurnalis berhadapan dengan isu hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dan hak untuk mendapatkan informasi. “Kebebasan berekspresi dan akses untuk mendapatkan informasi adalah inti dari pekerjaan jurnalis, dan oleh karena itu jurnalis tidak seharusnya dilisensikan.”
(Baca juga: AJI: TNI Musuh Kebebasan Pers 2013)
Sementara itu Forum Nasional Editor Afrika Selatan mengecam usulan itu karena dianggap ‘mengabaikan praktik jurnalistik’. (VOA)
Editor: Citra Dyah Prastuti