KBR68H, Washington - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyatakan keprihatinan atas berlanjutnya penahanan di Mesir dan dikeluarkannya surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Ikhwanul Muslimin dan lain-lain setelah minggu lalu militer memecat presiden pertama yang terpilih secara demokratis di negara itu.
Sebuah pernyataan PBB mengatakan bahwa dalam pembicaraan telepon dengan menteri luar negeri Mesir (Mohammed Kamal Amr), Ban Ki-moon menegaskan tidak ada tempat untuk balas dendam atau tidak dimasukkannya partai besar atau komunitas di Mesir.
Sekjen PBB itu mengatakan semua bagian dari spektrum politik Mesir harus terlibat dalam dialog damai untuk menemukan jalan ke depan, dan ia mengulangi dukungannya bagi aspirasi rakyat Mesir.
Juru bicara Ikhwanul Muslimin mengatakan gerakan itu tidak akan mundur dari tuntutannya untuk mengembalikan jabatan Presiden Mohamed Morsi yang terguling, tapi mengatakan aksi mereka akan damai.
Kelompok ini telah menyerukan demonstrasi besar-besaran lagi hari Jumat, demikian juga gerakan Tamarud anti-Morsi.
Hari Rabu, jaksa penuntut umum Mesir memerintahkan penangkapan pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie dan beberapa Islamis senior lainnya. Menuduh mereka menghasut kekerasan hari Senin ketika bentrokan fajar antara pendukung Morsi dan tentara menewaskan lebih dari 50 orang di Kairo. (VOA)
Editor: Antonius Eko
PBB Prihatin Atas Serangkaian Penahanan di Mesir
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyatakan keprihatinan atas berlanjutnya penahanan di Mesir dan dikeluarkannya surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Ikhwanul Muslimin dan lain-lain setelah minggu lalu militer memecat presiden pertama yang ter

INTERNASIONAL
Jumat, 12 Jul 2013 09:32 WIB


mesir, unjuk rasa, anti presiden
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai