Bagikan:

800 Ribu Warga Hong Kong Ikuti Referendum

KBR - Hampir 800 ribu warga Hong Kong mengikuti referendum informal untuk mendorong dukungan bagi demokrasi yang lebih luas di Hong Kong. Namun Beijing menyebut referendum itu sebagai lelucon politik.

INTERNASIONAL

Senin, 30 Jun 2014 08:31 WIB

Author

VoA

800 Ribu Warga Hong Kong Ikuti Referendum

hong kong, Referendum

KBR - Hampir 800 ribu warga Hong Kong mengikuti referendum informal untuk mendorong dukungan bagi demokrasi yang lebih luas di Hong Kong. Namun Beijing menyebut referendum itu sebagai lelucon politik.

Warga Hong Kong menggunakan referendum itu untuk menunjukkan keinginan mereka bagi demokrasi yang lebih luas, khususnya dalam memilih pemimpin mereka. Referendum ini merupakan bagian kampanye beberapa aktivis untuk menekan pihak berwenang bagi reformasi demokrasi, dan dinilai bisa memicu demonstrasi massal yang melumpuhkan pusat keuangan di Tiongkok itu.

Hong Kong, kota berpenduduk 7,2 juta jiwa itu diserahterimakan dari Inggris ke Tiongkok tahun 1997 dengan janji, bisa tetap mengontrol sendiri urusan-urusannya berdasarkan prinsip “satu negara – dua sistem.

Beijing menjanjikan warga Hong Kong untuk memilih pemimpin mereka sendiri tahun 2017 tetapi akan tetap mengajukan nominasi kandidat pemimpin tersebut.  Pemimpin-pemimpin komunis Tiongkok berkeras seluruh kandidat itu terlebih dahulu harus disetujui oleh komite pro-Beijing, sebagaimana pemimpin-pemimpin kota yang dipilih Beijing setelah berakhirnya kekuasaan Inggris.

Beijing telah mengecam referendum yang diselenggarakan oleh “Occupy Central for Love and Peace Movement” sebagai gerakan ilegal dan suratkabar pemerintah “Global Times” mengecam referendum itu sebagai “hal yang sangat menggelikan”.

Pihak penyelenggarakan mengatakan seusai ditutupnya pelaksanaan referendum Minggu malam, diketahui ada 787.767 suara yang disampaikan dalam 10 hari ini. Pemerintah Hong Kong yang memiliki 3,5 juta pemilih yang terdaftar - lewat pernyataan – mengatakan referendum tidak resmi itu “tidak memiliki landasan hukum”.

Pemilih dalam referendum itu memiliki tiga pilihan usul reformasi demokrasi, yang seluruhnya mencakup apa yang disebut sebagai nominasi kandidat oleh publik.

Menanggapi referendum yang berlangsung 10 hari terakhir ini, Beijing awal Juni ini mengeluarkan sebuah dokumen kebijakan yang antara lain menyatakan otonomi Hong Kong merupakan kebijaksanaan pemerintah pusat.  Dokumen itu memicu kecaman dan membuat lebih dari 800 pengacara mengajukan protes hari Jum’at terkait persyaratan bahwa para hakim harus patriotik ke Tiongkok.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending