KBR68H – Di Singapura, Hari Buruh Sedunia dirayakan dengan kebijakan baru dari Pemerintah.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan kalau pekerja di atas usia 65 tahun yang masih ingin bekerja bisa mendapat bantuan dari Pemerintah. Hal ini diungkapkan Lee di hadapan seribu pemimpin serikat buruh dalam perayaan Hari Buruh Sedunia di Institut Devan Nair di Jurong Timur.
Pemerintah juga berencana mengamandemen Undang-undang Pensiun untuk membantu para pekerja seperti ini. Ia meminta para pekerja untuks abar karena proses konsultasi dengan serikat pekerja dan perusahaan membutuhkan waktu.
Perdana Menteri Lee juga mendorong para pekerja untuk lebih terbuka mengungkapkan jenis pekerjaan yang diinginkan. Menurut Lee, para pekerja bisa mencari pekerjaan lain yang lebih cocok dengan gajinya.
Sebelumnya usia pensiun di Singapura dipatok di usia 62 tahun. Namun banyak warga tua yang keberatan dan meminta batas pensiun dimundurkan. Akhirnya dalam Undang-undang Pensiun yang ditetapkan pada 2011 lalu, disebutkan usia pensiun adalah 62 tahun, tapi ada opsi untuk bisa meneruskan kerja selama tiga tahun berikutnya. (Straits Times)