Bagikan:

Wajib Belajar di Filipina Kini 13 Tahun

Selama ini sistem pembelajaran di Filipina hanya mengenal enam tahun belajar di Sekolah Dasar serta empat tahun di Sekolah Menengah.

INTERNASIONAL

Rabu, 15 Mei 2013 14:44 WIB

Author

Agus Luqman

Wajib Belajar di Filipina Kini 13 Tahun

Filipina, Benigno Aquino, wajib belajar, pendidikan

KBR68H - Presiden Filipina Benigno Aquino menanda tangani undang-undang yang memperpanjang masa wajib belajar dari 10 tahun menjadi 13 tahun. Kebijakan itu diambil sebagai salah satu kunci mengurangi angka kemiskinan.

Selama ini sistem pembelajaran di Filipina hanya mengenal enam tahun belajar di Sekolah Dasar serta empat tahun di Sekolah Menengah. Dengan undang-undang yang baru, siswa wajib masuk taman kanak-kanak selama satu tahun sebelum duduk di bangku SD.

Selanjutnya, pemerintah juga meminta pengelola sekolah menengah menambah waktu belajar, dari empat tahun menjadi enam tahun. Siswa harus mengikuti pendidikan tambahan jika akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Presiden Filipina Aquino mengatakan sistem wajib belajar di Filipina masih jauh dari sempurna. Hal ini menyebabkan para siswa di sana berada di posisi kurang menguntungkan untuk dapat bersaing di dunia pekerjaan atau persaingan lain.

Pemerintah Filipina mengklaim, mereka telah membangun puluhan ribu ruang kelas baru, mempekerjakan 18 ribu guru dan mencetak puluhan juta buku setiap tahun untuk meningkatkan pendidikan. Anggaran pendidikan juga dinaikkan 44 persen dari tahun 2010, yaitu mencapai 5,6 miliar dolar Amerika atau mencapai 54 triliun rupiah.

Sebagai negara yang termasuk bekas jajahan Amerika, bahasa Inggris menjadi bahasa utama di dunia pendidikan di Filipina. Walaupun ada lebih dari 150 bahasa yang dipakai di negara ini, termasuk bahasa asli Fipilina, Tagalog. (AFP)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending