KBR68H, Jakarta - Kedutaan Besar Indonesia di Korea Utara bersiaga menyusul ancaman perang.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak mengatakan, Kementerian Luar Negeri sudah menyiapkan langkah evakuasi WNI baik di Korea Utara dan Korea Selatan.
Menurut dia, Kemenlu sudah menyiapkan daerah evakuasi dan penampungan sementara di kawasan Cina Daratan apabila terjadi perang.
"Tetapi untuk Korea Utara kita akan ambil langkah lebih cepat dibanding Korea Selatan. Melihat perkembangan terakhir kita sudah mengambil langkah-langkah dan prosedur penyelamatan untuk mengevakuasi dalam keadaan darurat. Jadi tentunya dengan perkembangan terakhir kita mengambil langkah-langkah untuk memindahkan paling tidak keluarga," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak saat dihubungi KBR68H.
Tatang Budi Utama Razak menambahkan ada sekitar 32 ribu WNI yang ada di Korea Selatan dan puluhan lainnya di Korea Utara.
Sebelumnya, Korea Utara mengeluarkan peringatan kepada Kedutaan Asing dan LSM. Korea Utara tidak menjamin keselamatan kedutaan dan warga negara asing.
Jika Korea Perang, WNI Diungsikan ke Cina Daratan
Jika Korea Perang, WNI Diungsikan ke Cina Daratan

INTERNASIONAL
Minggu, 07 Apr 2013 13:58 WIB


Ancaman perang Korea, evakuasi WNI, nuklir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai