KBR68H - Hongkong mulai memberlakukan larangan melintas ke Cina dengan membawa susu bubuk bayi lebih dari 1,8 kilogram atau sekira dua kaleng susu formula. Kebijakan itu juga mengatur sanksi denda hingga 65 ribu dollar Amerika atau sekira Rp 627.413.000 atau penjara sampai dua tahun.
Larangan ini bertujuan untuk menindak siapa saja yang memperdagangkan susu bubuk bayi di Cina. Pihak berwenang Hong Kong mengatakan, langkah ini diambil setelah sebagian warga Hong Kong mulai merasa anti Beijing lantaran negara mengalami kekurangan susu formula. Departeman Bea Cukai mengklaim akan meningkatkan pemeriksaan bagasi mereka yang meninggalkan Hong Kong. Hal ini juga akan dikoordinasikan dengan bea Cukai di Cina daratan.
Susu formula dari Hong Kong sangat dicari-cari di Cina karena warga setempat kuatir mengenai keamanan makanan yang diolah di Cina. Ini karena sebelumnya Cina telah menghadapi serangkaian insiden kesehatan, diantaranya kematian enam orang bayi di tahun 2008 akibat minum susu tercemar bahan kimia melamine. (ABC)
Hongkong Larang Bawa Susu Bayi ke Cina
Hongkong mulai memberlakukan larangan melintas ke Cina dengan membawa susu bubuk bayi lebih dari 1,8 kilogram atau sekira dua kaleng susu formula.

INTERNASIONAL
Senin, 04 Mar 2013 11:09 WIB


hongkong, cina. susu formula
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai