KBR68H - Mahkamah Agung Kanada menyatakan penyebaran pamflet anti homoseksual merupakan tindakan penyebaran kebencian dan melanggar konstitusi. Keputusan itu terkait dengan kasus yang sedang ditangani Komisi HAM wilayah Saskatchewan melawan Whatcott.
Whatcott merupakan pelaku penyebaran selebaran yang menentang homoseksualitas. Sejumlah orang mengadu ke Komisi HAM dan selanjutnya Whatcott dituntut secara hukum.
Mahkamah Agung Kanada secara bulat memutuskan selebaran-selebaran itu mengandung ungkapan penyebaran kebencian. Pengacara penggugat menyatakan, keputusan MA itu menyatakan bahwa meskipun kebebasan berekspresi dilindungi namun seseorang harus juga memperhatikan adanya hak orang lain yang juga harus dilindungi. Kanada merupakan salah satu negara yang merestui pernikahan homoseksual dan negara yang aktif mempromosikan hak-hak kaum homoseksual. (Reuters)
Sebarkan Pamflet Anti Gay Langgar Konstitusi Kanada
Mahkamah Agung Kanada menyatakan penyebaran pamflet anti homoseksual merupakan tindakan penyebaran kebencian dan melanggar konstitusi. Keputusan itu terkait dengan kasus yang sedang ditangani Komisi HAM wilayah Saskatchewan melawan Whatcott.

INTERNASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 10:49 WIB


gay, kanada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai