Bagikan:

Sebarkan Pamflet Anti Gay Langgar Konstitusi Kanada

Mahkamah Agung Kanada menyatakan penyebaran pamflet anti homoseksual merupakan tindakan penyebaran kebencian dan melanggar konstitusi. Keputusan itu terkait dengan kasus yang sedang ditangani Komisi HAM wilayah Saskatchewan melawan Whatcott.

INTERNASIONAL

Kamis, 28 Feb 2013 10:49 WIB

Author

Agus Lukman

Sebarkan Pamflet Anti Gay Langgar Konstitusi Kanada

gay, kanada

KBR68H - Mahkamah Agung Kanada menyatakan penyebaran pamflet anti homoseksual merupakan tindakan penyebaran kebencian dan melanggar konstitusi. Keputusan itu terkait dengan kasus yang sedang ditangani Komisi HAM wilayah Saskatchewan melawan Whatcott.

Whatcott merupakan pelaku penyebaran selebaran yang menentang homoseksualitas. Sejumlah orang mengadu ke Komisi HAM dan selanjutnya Whatcott dituntut secara hukum.

Mahkamah Agung Kanada secara bulat memutuskan selebaran-selebaran itu mengandung ungkapan penyebaran kebencian. Pengacara penggugat menyatakan, keputusan MA itu menyatakan bahwa meskipun kebebasan berekspresi dilindungi namun seseorang harus juga memperhatikan adanya hak orang lain yang juga harus dilindungi. Kanada merupakan salah satu negara yang merestui pernikahan homoseksual dan negara yang aktif mempromosikan hak-hak kaum homoseksual. (Reuters)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending