Bagikan:

Korban Pelanggaran HAM di Filipina Akan Menerima Ganti Rugi

KBR68H, Washington - DPR Filipina memerlukan waktu 14 tahun untuk meloloskan berbagai bentuk proposal yang akan mendorong pemerintah mengakui korban-korban HAM dari ketidakadilan di bawah pemerintahan diktator Ferdinand Marcos dalam tahun 70 dan 80-an.

INTERNASIONAL

Selasa, 26 Feb 2013 09:44 WIB

Author

Eva Mazrieva

Korban Pelanggaran HAM di Filipina Akan Menerima Ganti Rugi

pelanggaran HAM, Filipina

KBR68H, Washington - DPR Filipina memerlukan waktu 14 tahun untuk meloloskan berbagai bentuk proposal yang akan mendorong pemerintah mengakui korban-korban HAM dari ketidakadilan di bawah pemerintahan diktator Ferdinand Marcos dalam tahun 70 dan 80-an.

Anggota Kongres Walden Bello mengatakan RUU itu disahkan tahun ini karena banyak legislator menyadari banyak para korban menua, meninggal dunia, dan sakit-sakitan.

"Sangat menyenangkan bahwa kita akhirnya mampu meloloskannya lewat kedua majelis di Kongres. Juga, saya pikir itu sangat signifikan karena Filipina adalah salah satu dari sedikit pemerintah yang telah menetapkan ganti rugi bagi korban-korban pelanggaran HAM yang telah diakui oleh lembaga-lembaga negara."kata Bello.

Undang-undang baru itu mengalokasikan 250 juta dolar sebagian ganti rugi bagi para korban atau keluarga korban, yang dibunuh, disiksa atau mengalami ketidakadilan lainnya oleh penegak hukum dan militer dalam pemerintahan Marcos.

Keluarga Marcos terus menyangkal adanya pelanggaran HAM di bawah pemerintahan Ferdinand Marcos.

Marie Hilao-Enriquez adalah ketua Selda, kelompok advokasi korban yang melobi agar undang-undang itu disahkan. Dia adalah seorang aktivis semasa keadaan darurat militer bertahun-tahun dan dijebloskan ke penjara di mana ia melahirkan anak pertamanya. Dia melarikan diri, tetapi adiknya kemudian ditahan dan dibunuh.

Hilao-Enriquez mengatakan kelompok ini bahagia setelah akhirnya diakui oleh pemerintah. Tapi dia mengatakan perjuangan belum berakhir.

"Ini adalah sebagian kecil dari keadilan, ganti rugi dan pengakuan karena bagi kami keadilan sepenuhnya berarti para pelaku harus mengakui dosa-dosa yang mereka lakukan. Mereka harus meminta maaf. Mereka harus diadili karena dosa-dosa mereka."ungkap Enriquez.

Dana ganti rugi itu berasal dari sebagian warisan Marcos yang diduga berasal dari harta haram yang dibekukan oleh pemerintah Swiss dan dikembalikan ke pihak berwenang Filipina.

Presiden Aquino mengesahkan Undang-undang Pengakuan dan ganti rugi Korban HAM pada ulang tahun ke-27 revolusi tak berdarah yang mendorong ibunya menjadi presiden dan memulihkan demokrasi. Ayah Aquino, lawan Marcos, dibunuh oleh orang-orang tak dikenal pada masa itu. (VOA)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending