Bagikan:

AS Tuntut Hukuman Mati Pelaku Bom Boston

Pemerintah Amerika Serikat akan menuntut mati dua tersangka pelaku ledakan bom maraton Boston, Tsarnaev dan kakaknya Tamerlan Tsarnaev. Rencananya, jadwal persidangan bakal dikeluarkan pengadilan setempat.

INTERNASIONAL

Jumat, 31 Jan 2014 11:34 WIB

Author

Nanda Hidayat

AS Tuntut Hukuman Mati Pelaku Bom Boston

bom boston, amerika serikat

KBR68H - Pemerintah Amerika Serikat akan menuntut mati dua tersangka pelaku ledakan bom maraton Boston, Tsarnaev dan kakaknya Tamerlan Tsarnaev. Rencananya, jadwal persidangan bakal dikeluarkan pengadilan setempat. 


Situs BBC menulis, ledakan bom lomba lari maraton di Boston Amerika Serikat terjadi pada April 2013, yang menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang. 


Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder mengatakan, dakwaan hukuman mati tidak bisa dihindari karena kasus ini merugikan banyak orang dan memakan korban jiwa. Sementara itu, kedua tersangka membantah telah melakukan aksi pengeboman itu. Namun para penyidik optimistis mereka membuat bom berkaitan dengan aksi militer AS di negara-negara Muslim.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending