Bagikan:

Dana Penghematan Kementerian dan Lembaga Negara Untuk Membiayai Pelayanan Dasar

"Saya kira ini akan jauh lebih bermanfaat.

BERITA

Rabu, 03 Des 2014 13:16 WIB

Author

Vitri Angreni

Dana Penghematan Kementerian dan Lembaga Negara Untuk Membiayai Pelayanan Dasar

dana, belanja, penghematan, pelayanan dasar

KBR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) sejak Rabu (12/11) telah menyebarkan surat edaran soal gerakan penghematan nasional ke seluruh kementerian dan lembaga negara.

Juru bicara KemenPAN, Herman Suryatman, mengatakan  sisa anggaran dari penghematan ini akan dikembalikan ke kas negara. Kemudian untuk direalokasi kembali di 2015 untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.

Berikut penjelasan lengkapnya dalam Program Sarapan Pagi KBR (13/11).

Hingga saat ini pasca edaran dikirimkan ke kementerian, lembaga negara, dan kepala daerah bagaimana respon dari ketiga lembaga tersebut?

“Surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru ditandatangani kemarin. Terus terang dalam proses distribusi, ini edaran secara formal tapi himbauan satu minggu sebelumnya sudah disampaikan ke media dan banyak diapresiasi oleh instansi baik pusat maupun daerah.”

Sudah ada yang protes?

“Ya secara umum apresiasi satu dua yang komplain saya kira hal yang wajar. Karena setiap kebijakan ada konsekuensi, ada pro dan kontra itu banyak sekali yang penting maksud kebijakan itu untuk kepentingan bersama meningkatkan efisiensi kinerja pemerintahan. Kalau dari masyarakat hampir semua komentar positif, mungkin ada miskomunikasi di internal pemerintahan saya kira kalau dijelaskan akan clear.”

Mungkin pengusaha hotel agak komplain ya?


“Satu sisi mungkin ada penurunan omzet. Karena kami dengar informasinya 30 persen usaha perhotelan itu dari sektor pemerintah. Dengan adanya efisiensi ini tentu akan berpengaruh, pasti akan mengurangi omzet. Tapi di sisi lain ini menstimulasi teman-teman yang mengembangkan usaha di sektor pariwisat perhotelan akan lebih kreatif lagi. Ini bukan masalah, ini tantangan bagaimana jangan sampai pasarnya mengandalkan instansi pemerintah.”

Dengan adanya larangan tersebut artinya ada pemotongan anggaran begitu?

“Saya kira istilahnya bukan pemotongan anggaran tapi efisiensi belanja. Belanja yang dialokasikan sewa hotel itu tidak diserap karena fasilitasnya menggunakan yang ada di kantor pemerintah. Ini akan menjadi sisa tahun anggaran berjalan akan menjadi SILPA dan akan dikembalikan ke kas negara, untuk direalokasi kembali di 2015 untuk pelayanan dasar di pendidikan, kesehatan, infrastruktur saya kira ini akan jauh lebih bermanfaat.”

Jadi akan dievaluasi ulang anggaran yang di kementerian-kementerian untuk rapat di luar kota dan sebagainya?

“Untuk APBN ini ada mekanisme perubahan. Jadi hasil efisiensi ini nanti akan kembali ke kas negara dalam bentuk SILP dan itu direalokasi untuk kepentingan lain yang mendesak terutama di sektor pelayanan dasar itu ranahnya di Kementerian Keuangan.”

Kalau ada yang membandel sanksinya apa?


“Saya kira nanti kita komunikasikan jadi kita berbaik sangka dulu. Jangan sampai belum apa-apa sudah apriori karena kita keluarga besar, pemerintah pusat dan daerah semua punya maksud dan itikad yang sama bahwa pemerintahan harus efektif, efisien, dan produktif. Kebijakan untuk peningkatan efisiensi ini saya kira harus direspon oleh semua pihak, kalau pun di dalam pelaksanaan saya kira tinggal dikomunikasikan.”

“Contoh bagaimana dengan instansi yang sudah terlanjur booking tempat, pak menteri menyampaikan yang sudah terlanjur silahkan lanjutkan jangan sampai ini merugikan apalagi menjadi persoalan hukum. Tetapi bagi yang belum ada deal dan tindak lanjut ya mudah-mudahan mulai Desember bisa efektif. Kalau yang bulan November sekarang sebagian besar sudah di tengah jalan sudah ada persiapan-persiapan, saya kira lanjutkan saja.”

“Tetapi bagi yang belum Desember 2014 itu bisa dievaluasi semuanya dan bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di instansi pemerintah. Saya kira seperti itu sebuah kebijakan implementasinya memang harus arif juga jangan sampai kontraproduktif, pak menteri menyampaikan itu.”

Nanti pengawasannya bagaimana?


“Saya kira pengawasan berjenjang ya. Di tiap instansi kan ada perangkat inspektorat baik di pusat maupun daerah, perangkat inspektorat ini bisa melakukan pengawasan tentu bisa memberikan peringatan bagi instansi yang tidak mengindahkan surat edaran ini. Ada juga pengawasan yang sama efektifnya yaitu kontrol sosial masyarakat, apabila menemukan masyarakat bisa menyampaikan.”

Ini yang menindaklanjuti dari KemenPAN-RB?

“Iya. Kami lembaga yang punya kewajiban merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan. Nanti tentu tindak lanjutnya ada di institusi yang berwenang, misalnya di daerah ada inspektorat nanti yang mengingatkan inspektorat. Selama bisa dilakukan di daerah saya kira tidak perlu sampai ke Jakarta kecuali ada persoalan yang sangat kompleks.”

Ada sanksi pemotongan anggaran bagi instansi yang bandel, sampai berapa pemotongannya?

“Ini di akhir tahun anggaran jadi konteksnya bukan pemotongan anggaran tapi lebih ke penghematan, lebih efisiensi belanja. Sanksi lebih jauh terhadap instansi yang tidak mengindahkan saya kira kita komunikasikan lebih lanjut.”

Harapannya dengan adanya instruksi ini berapa anggaran yang bisa dihemat?

“Ya mudah-mudahan signifikan tapi hitungan detilnya masih dirumuskan. Karena kita belum bisa mengidentifikasi berapa alokasi untuk sewa hotel dan sebagainya. Itu kan hanya salah satu item saja karena ini ada tiga item makro terkait peningkatan efektivitas dan efisiensi. Efisiensi kalau mengorbankan efektivitas nanti target kerjanya tidak akan tercapai yang rugi kan masyarakat. Jadi efisiensi ini tetap harus menjamin efektivitas kinerja pemerintahan, pak menteri menekankan itu.

“Makanya di surat edaran ini tentang peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara. Pertama melaksanakan penghematan terhadap penggunaan sarana dan prasarana kerja di lingkungan instansi masing-masing. Kedua melakukan penghematan terhadap anggaran belanja, barang, dan belanja pegawai di lingkungan masing-masing. Ketiga menyajikan menu makanan tradisional yang sehat, tentu ini produksi dalam negeri.”

“Untuk penghematan penggunaan sarana prasarana antara lain penghematan penggunaan listrik, pendingin udara (AC) misalnya kita pasang di suhu 24 derajat itu sedang, kemudian penggunaan telepon untuk hal-hal yang penting dan tidak lama, dan penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas bukan kepentingan keluarga itu terkait penghematan penggunaan sarana dan prasarana.”

“Kemudian penghematan terhadap anggaran belanja antara lain membatasi perjalanan dinas, kalau biasanya perjalanan empat orang kalau bisa satu orang ya satu orang saja yang penting output perjalanan dinas tercapai. Kemudian kegiatan rapat di luar kantor termasuk pelaksanaan rapat di hotel, pelaksanaan rapat di hotel itu hanya salah satu bagian kecil saja dari rencana efisiensi dan efektivitas kerja aparatur negara.”         

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending