Bagikan:

Bentuk Perwakilan di Daerah, KPK: Kami Tidak Punya Budaya Lobi

Setelah sempat ditolak DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan rencana pembangunan perwakilan di beberapa zona di Indonesia.

BERITA

Selasa, 16 Des 2014 11:56 WIB

Author

Anto Sidharta

Bentuk Perwakilan di Daerah, KPK: Kami Tidak Punya Budaya Lobi

Bentuk Perwakilan di Daerah, KPK

KBR, Jakarta – Setelah sempat ditolak DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan rencana pembangunan perwakilan di beberapa zona di Indonesia. Misalnya saja, si zona barat yang akan dipusatkan di Medan, Sumatera Utara. Zona tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan zona timur di Makassar, Sulawesi Selatan. “Ini bukan miniatur KPK di Jakarta konsep awalnya itu. Tetapi adalah kantor perwakilan dimana di sana lebih pada kaitannya dengan pencegahan dan pengaduan masyarakat,”  ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dalam perbincangan di Sarapan Pagi KBR, Selasa (16/12). 

Berikut petikan wawancara selengkapnya dengan Johan Budi.

Mengapa pilot project-nya di Sumatera? urgensinya apa?


Sebelum menjawab itu saya ingin sedikit menceritakan kronologi sampai akhirnya KPK ingin membuka kantor perwakilan. Sekitar 2009 waktu itu ada kajian terkait dengan kemungkinan KPK membuka perwailan bekerja sama dengan Pukat UGM. Kemudian sejumlah analisis termasuk plus minusnya dikaji waktu itu dan akhirnya kesimpulannya KPK akan membuka lima kantor perwakilan di ibukota provinsi dan ini dimungkinkan di dalam Undang-undang No. 30 Tahun 2002. Dalam perjalanannya sempat dua kali kita sampaikan ke pemerintah dan DPR. Pemerintah waktu itu menyetujui kemudian DPR ditolak.

Kemudian 2015 ini kami berencana secara bertahap untuk menuju ke lima tadi akan mengajukan lagi kepada DPR. Karena waktu itu pemerintah sudah setuju tinggal DPR, kalau disetujui tentu kita akan lakukan di 2015 mempersiapkan kantor perwakilan. Jadi lima itu dulu konsep awalnya ada di lima pulau yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT atau NTB. Tetapi ini bukan miniatur KPK di Jakarta konsep awalnya itu. Tetapi adalah kantor perwakilan dimana di sana lebih pada kaitannya dengan pencegahan dan pengaduan masyarakat. Jadi tidak ada penyelidikan dan penyidikan.

Berarti lebih ke pengaduan masyarakat, teknisnya nanti masyarakat bisa langsung mengadu tapi ditindaklanjuti pusat begitu?


Jadi telaah verifikasinya ada di sana ya. Juga yang penting itu pencegahan misalnya pendidikan antikorupsi, kajian sistem di daerah seperti sekarang kita sedang kembangkan yang minerba.

Mengapa memilih Sumatera untuk pilot project?


Sebenarnya lebih pada alasan kedekatan dengan Jakarta.

Kalau melihat potensi korupsi sumber daya alam di Sumatera seberapa besar?


Memang di Sumatera KPK banyak menangani perkara ya. Dari mulai kasus Medan, Palembang, Riau itu berkaitan dengan sumber daya alam maupun perizinan. Tetapi bukan itu alasan sebenarnya.

Soal penyidik di sana bagaimana?


Konsep awal itu tidak ditempatkan di sana penyidikan dan penyelidikan, hanya pengaduan masyarakat. Ada tim yang melakukan telaah terkait dengan pengaduan masyarakat, kemudian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), gratifikasi di sana akan ada di kantor perwakilan. Jadi bukan miniatur KPK di Jakarta ditempatkan di daerah bukan. Soal sumber daya manusianya tentu kita akan rekrut dari seluruh wilayah Indonesia.

Untuk merealisasikan program ini apa yang kurang dan akan dilakukan KPK terutama untuk melobi DPR?


Kami tidak punya budaya lobi-lobi begitu. Intinya kita sampaikan dan ini sudah pernah kemudian kalau DPR tidak menyetujui berarti tidak jadi. Saya tidak tahu yang 2015 ini anggota DPR yang baru apakah menyetujui atau tidak. Kalau DPR tidak kan mereka yang punya kewenangan soal anggaran.

Tapi anggarannya sudah diajukan ke DPR?


Justru yang 2015 ini rencananya. Konsep itu akan kita ajukan kembali tetapi tidak lima ya, sekarang bertahap satu dulu baru kemudian berkembang 2016 kita usulkan lagi sampai lima.    
   

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending