KBR68H, Jakarta-Sobat teen, beberapa waktu lalu geger kasus kecelakaan mobil pada anak dibawah umur yang sudah membawa kendaraan roda empat sendirian. Makanya, sebelum sobat teen memutuskan menyetir kendaraan sendiri harus mendapatkan pendidikan lebih dulu tuh! Kali ini Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, Hotman Simanjuntak mau berbagi cerita. Denger-denger sih sobat teen bakal dapat pendidikan berkendara. Kak Evilin Falanta menemui Pak Hotman yang saat berkunjung ke kantor Teen Voice. Yuk simak Bincang Kita.
Ada enggak sih Pak program yang diberikan pemerintah tentang pendidikan keselamatan berkendara untuk anak-anak?
Kami sudah berbicara dengan kawan-kawan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa mereka sudah coba itu. Misalnya, di Jogja mereka sudah memasukan etika berlalu lintas sebagai bagian kurikulum pelajaran. Contohnya, bagaimana anak-anak itu mengerti bahwa kecepatan itu kalau dilanggar akan menyebabkan bahaya. Nah, waktu kita belajar fisika disitu ada tentang kecepatan. Waktu kecepatan itu dibahas ada sistem pengereman, penurunan kecepatan, itu akan perlambatan menyebabkan berhenti disekian meter. Makanya, harus tahu ukuran. Kadang-kadang kan 150 km per jam gitu, dia pikir bisa mengendalikan ternyata teorinya baru sekian meter dari mulai ngerem baru berhenti. Tentu kalau 10 meter didepannya kelihatan dekat padahal itu jauh, nah itu yang akan membahayakan. Yang kedua, ada pelajaran biologi. Waktu kita bicara kepala, kita sekalian akan membahas masalah saraf, lalu dikatakan bila ada benturan akan menyebabkan pendarahan, gegar otak dan sebagainya. Nah, yang seperti ini sebenarnya banyak hal-hal yang bisa dimasukan sebagai bagian dari pelajaran yang selama ini sudah mereka kenal, cuma dibunyikan kepada berlalu lintas dengan pendekatan pelajaran supaya menarik.
Sebenarnya ada enggak sih Pak hukuman buat anak-anak muda yang melanggar saat berkendara?
Undang-undang nomor 22 tahun 2009 menetapkan barang siapa melanggar akan diberikan sanksi atau hukuman badan. Itu dulu deh intinya. Walaupun ada undang-undang anak-anak yang menyatakan ada tahapan-tahapan tertentu yang diberikan kepada anak. Tapi, intinya di dalam undang-undang setiap pelanggaran akan diberikan sanksi baik denda maupun hukuman kurungan. Jadi, enggak pilih bulu ya siapapun itu termasuk anak-anak.
Nah, Pak apa poin penting yang harus dipegang anak-anak yang sudah mulai berkendara sendiri baik membawa sepeda motor atau mobil?
SIM itu hanya sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang diberikan hak untuk mengendarai kendaraan. Tapi di lain pihak waktu dia mendapatkan SIM maka ada hal-hal yang harus dijalankan dan ditaati, karena kalau kita berkendara di jalan kita akan berinteraksi bahkan bisa berkonflik dengan yang lain. Ada orang lain, ada kendaraan, ada kegiatan-kegiatan di lapangan. Nah, kalau ini enggak diatur maka akan terjadi kesemrawutan. Sadari itu, bahwa kita bagian dari membenahi dan memperlancar lalu lintas. Makanya, sedikit empati menyelamatkan orang lain. Itu yang paling penting.
Editor: Arin Swandari