KBR68H, Trenggalek - Panitia Pengawas Pemiluhan Umum (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek bersama tim gabungan menertibkan ratusan alat peraga kampanye, dari calon legislatif maupun partai politik. Ratusan alat peraga itu diturunkan dalam tiga hari terakhir karena melanggar aturan pemasangan. Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek, Andy Sofyan mengatakan, peraga kampanye yang ditertibkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari baliho, spanduk hingga bendera.
”Ada seratus lebih, ada yang berupa bendera di depan tempat ibadah, kemudian di depan sekolahan atau tempat pendidikan, itu kami ambil dan kami tertibkan semua," kata Ketua Panwaslu Trenggalek, Andy Sofyan.
Ketua Panwaslu Trenggalek Andy Sofyan menambahkan, kemungkinan besar, jumlah alat peraga kampanye yang di tertibkan akan terus bertambah, mengingat saat ini masing-masing panwas kecamatan juga melakukan penertiban, namun hasilnya belum dilaporkan ke pengawas tingkat kabupaten.
Dia juga meminta masing-masing caleg maupun partai politik untuk mematuhi aturan pemasangan peraga kampanye, termasuk tidak memasang di depan sekolah maupun di tempat ibadah.
Editor: Doddy Rosadi
Ratusan Alat Peraga Kampanye di Trenggalek Ditertibkan
KBR68H, Trenggalek - Panitia Pengawas Pemiluhan Umum (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek bersama tim gabungan menertibkan ratusan alat peraga kampanye, dari calon legislatif maupun partai politik.

BERITA
Jumat, 13 Des 2013 10:51 WIB


alat peraga, trenggalek, ditertibkan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai