Bagikan:

PPATK Minta Rekening Caleg dan Bendahara Parpol

KBR68H, Jakarta

BERITA

Minggu, 08 Des 2013 20:24 WIB

Author

Erric Permana

PPATK Minta Rekening Caleg dan Bendahara Parpol

ppatk, rekening caleg, parpol

KBR68H, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan rekening calon legislatif dan bendahara partai politik. Ini untuk menelusuri dugaan adanya permainan politik uang dan mengantisipasi adanya kecurangan pada pemilu mendatang. Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan itu perlu dilakukan meski KPU tidak mempunyai kewenangan untuk meminta rekening pengurus partai.

“Yah karena nama saja, banyak nama yang sama. Kalau bisa identitas lengkap. Dan nama lengkap, tempat tanggal lahir. Itu minimal. Pak tapi kan modusnya ada bendahara bayangan? Kalau rekening pasti PPATK tahu. Tapi kalau cash yah tidak bisa,” ujar PPATK di Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf menambahkan seharusnya KPU mempunyai inisiatif untuk meminta rekening caleg dan pengurus partai tanpa dorongan pihak tertentu. Sebab berdasarkan temuan PPATK, transaksi keuangan mencurigakan meningkat setiap 5 tahun sekali. Terutama menjelang pemilihan umum.

Editor: Doddy Rosadi


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending