KBR68H, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan rekening calon legislatif dan bendahara partai politik. Ini untuk menelusuri dugaan adanya permainan politik uang dan mengantisipasi adanya kecurangan pada pemilu mendatang. Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan itu perlu dilakukan meski KPU tidak mempunyai kewenangan untuk meminta rekening pengurus partai.
“Yah karena nama saja, banyak nama yang sama. Kalau bisa identitas lengkap. Dan nama lengkap, tempat tanggal lahir. Itu minimal. Pak tapi kan modusnya ada bendahara bayangan? Kalau rekening pasti PPATK tahu. Tapi kalau cash yah tidak bisa,” ujar PPATK di Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf menambahkan seharusnya KPU mempunyai inisiatif untuk meminta rekening caleg dan pengurus partai tanpa dorongan pihak tertentu. Sebab berdasarkan temuan PPATK, transaksi keuangan mencurigakan meningkat setiap 5 tahun sekali. Terutama menjelang pemilihan umum.
Editor: Doddy Rosadi
PPATK Minta Rekening Caleg dan Bendahara Parpol
KBR68H, Jakarta

BERITA
Minggu, 08 Des 2013 20:24 WIB


ppatk, rekening caleg, parpol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai