KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU mengaku tidak dapat begitu saja memberikan nomor rekening calon legislatif kepada PPATK. Sebelumnya PPATK meminta data tersebut untuk menyelusuri transaksi mencurigakan calon legislatif menjelang Pemilu 2014.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, lembaganya harus meminta izin terlebih dahulu kepada para calon legislatif tersebut. Hal seperti ini pernah dilakukan sebelumnya saat KPU hendak mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka kepada masyarakat.
"Siapapun yang bersedia daftar riwayat hidupnya kita masukan ke dalam web kita. Tapi kalau yang tidak bersedia, maka kita tidak tampilkan daftar riwayat hidup yang bersangkutan ke dalam web kita. Sekarang karena ada permintaan itu, bisa saja kita tawarkan kepada kandidat anda mau tidak ditampilkan. Kalau mau ya dia buat peryataan lalu kita tampilkan, karena itu termasuk laporan pribadi yang kita boleh serta merta melakukan itu, kecuali yang bersangkutan meminta izin," kata Arief dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya, PPATK menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan meningkat setiap 5 tahun sekali, terutama menjelang pemilihan umum. Untuk itu PPATK meminta KPU menyerahkan rekening calon legislatif dan bendahara partai politik. Ini untuk menelusuri dugaan adanya permainan politik uang dan mengantisipasi adanya kecurangan pada pemilu mendatang.
Baca: PPATK Minta Rekening Caleg dan Bendahara Parpol
Editor: Suryawijayanti
KPU: Serahkan Rekening Bank ke PPATK Harus Ijin Caleg
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU mengaku tidak dapat begitu saja memberikan nomor rekening calon legislatif kepada PPATK. Sebelumnya PPATK meminta data tersebut untuk menyelusuri transaksi mencurigakan calon legislatif menjelang Pemilu 2014.

BERITA
Senin, 09 Des 2013 10:14 WIB


KPU, Rekening Bank, PPATK, Caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai