KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penghuni penjara di Indonesia.
Tenaga Ahli KPU Partono Samino mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan hampir di seluruh penjara di Indonesia. Saat ini diperkirakan ada sekitar 140 ribu narapidana yang memiliki hak suara. Untuk itu KPU Pusat telah menyurati Kementerian Hukum dan HAM guna meminta data penghuni penjara tersebut.
"Kita tidak bisa memaksa. Kita jelaskan sudah ada surat resmi dari KPU Provinsi ke kepala Lapas. Bahkan kita dari KPU Pusat sudah mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan informasi terkait dengan penghuni di lapas. Untuk memberikan informasi data pemilih sesuai form yang dimiliki KPU," jelas Partono dalam Perbincangan Sarapan Pagi KBR68H.
Komisi Pemilihan Umum KPU masih terus menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014. Pemutakhiran data akan dilakukan hingga dua minggu sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif pada April 2014 mendatang. Tercatat sekitar 3,3 juta data pemilih bermasalah yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan NIK.
Editor: Antonius Eko