KBR68H, Nunukan - Komisi pemilihan Umum KPU Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mencoret 65 desa di wilayah perbatasan. Laporan jumlah desa tersebut akan disampaikan ke KPU pusat. Ketua KPU Nunukan Muhammad Sain mengatakan, pencoretan 65 desa tersebut merupakan permintaan tiga kecamatan di wilayah perbatasan. Pertimbangannya, sedikit penduduk, lokasi terpencil serta kesulitan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pegawai saja yang PNS di kecamatan itu terbatas. Sementara kalau setiap desa itu ada PPSnya ada sekretariatnya maka otomatis orang kecamatan harus ke sana. Nah sekretariatnya harus pegawai negeri, nggak boleh orang non-PNS membuat SPJ. Keuangan negara nanti siapa yang mempertanggungjawabkan?“ ungkap M. Sain.
Ketua KPU Nunukan Muhammad Sain menambahkan, pencoretan 65 desa di wilayah perbatasan tidak akan menghilangkan hak suara warga desa tersebut. Sebab, KPU Nunukan akan menempatkan satu TPS di tiap desa di wilayah perbatasan. Saat ini Kabupaten Nunukan memiliki 240 desa yang sebagian berada di lokasi perbatasan dan sulit dijangkau.
Editor: Doddy Rosadi
KPU Nunukan Coret 65 Desa di Wilayah Perbatasan
KBR68H, Nunukan - Komisi pemilihan Umum KPU Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mencoret 65 desa di wilayah perbatasan. Laporan jumlah desa tersebut akan disampaikan ke KPU pusat.

BERITA
Selasa, 17 Des 2013 11:51 WIB


kpu nunukan, coret, 65 desa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai