Bagikan:

KPU Nunukan Coret 65 Desa di Wilayah Perbatasan

KBR68H, Nunukan - Komisi pemilihan Umum KPU Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mencoret 65 desa di wilayah perbatasan. Laporan jumlah desa tersebut akan disampaikan ke KPU pusat.

BERITA

Selasa, 17 Des 2013 11:51 WIB

KPU Nunukan Coret 65 Desa di Wilayah Perbatasan

kpu nunukan, coret, 65 desa

KBR68H, Nunukan - Komisi pemilihan Umum KPU Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mencoret 65 desa di wilayah perbatasan. Laporan jumlah desa tersebut akan disampaikan ke KPU pusat. Ketua KPU Nunukan Muhammad Sain mengatakan, pencoretan 65 desa tersebut merupakan permintaan tiga kecamatan di wilayah perbatasan. Pertimbangannya, sedikit penduduk, lokasi terpencil serta kesulitan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pegawai saja yang PNS di kecamatan itu terbatas. Sementara kalau setiap desa itu ada PPSnya ada sekretariatnya maka otomatis orang kecamatan harus ke sana. Nah sekretariatnya harus pegawai negeri, nggak boleh orang non-PNS membuat SPJ. Keuangan negara nanti siapa yang mempertanggungjawabkan?“ ungkap M. Sain.

Ketua KPU Nunukan Muhammad Sain menambahkan, pencoretan 65 desa di wilayah perbatasan tidak akan menghilangkan hak suara warga desa tersebut. Sebab, KPU Nunukan akan menempatkan satu TPS di tiap desa di wilayah perbatasan. Saat ini Kabupaten Nunukan memiliki 240 desa yang sebagian berada di lokasi perbatasan dan sulit dijangkau.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending