Bagikan:

DPT Bermasalah, Parpol Punya Peluang Gugat KPU

KBR68H, Jakarta - Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlarut-larut membuka peluang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk digugat partai politik.

BERITA

Rabu, 04 Des 2013 12:32 WIB

DPT Bermasalah, Parpol Punya Peluang Gugat KPU

parpol, perludem, DPT

KBR68H, Jakarta - Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlarut-larut membuka peluang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk digugat partai politik. Sebelumnya, KPU menyatakan sebanyak 3 juta DPT bermasalah, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan tenggat waktu hari ini untuk penyelesaiannya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustiati mengatakan, peluang gugatan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sangat terbuka. Tapi, dia mengingatkan Partai Politik tak menggugat hal tersebut karena persoalan DPT juga bagian dari ketidakaktifan parpol mengawasinya.

"Kalau parpol itu mempermasalahkan di penetapan tingkat nasional. Nah, tapi kan itu mulai dari kabupaten/kota. Di sana pun KPU sudah diwajibkan melaporkan DPT ke parpol. Nah, parpol itu diberikan kesempatan untuk memperbaiki kalau ada masalah. Tapi, di kabupaten/kota tak ada yang menggugat. Jadi lucu kalau di daerah nggak ada masalah, tapi direkap di nasional, digugat," kata Khoirunnisa kepada KBR68H.

Malam tadi KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri melakukan rapat tertutup untuk menuntaskan DPT pemilu 2014. KPU mencatat masih sekiitar 3 juta DPT bermasalah atau 1,7 persen dari total DPT.

Awal November lalu, KPU menetapkan total DPT lebih dari  186  juta pemilih di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut lebih dari 10 juta di antaranya  masih bermasalah, seperti Nomor Induk Kependudukan. Penetapan tersebut disetujui Bawaslu namun dengan catatan harus ada perbaikan DPT bermasalah maksimal dalam waktu satu bulan.
 
Baca:  DPT Ditetapkan, Gerindra Bakal Adukan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending