Bagikan:

DKPP Perintahkan KPU Rehabilitasi Caleg Gerindra

KBR68H,Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU merehabilitasi Lalu Ahmad Ismail sebagai caleg Partai Gerindra.

BERITA

Selasa, 31 Des 2013 15:28 WIB

DKPP Perintahkan KPU Rehabilitasi Caleg Gerindra

DKPP, Gerindra, rehabilitasi, KPU

KBR68H,Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU merehabilitasi Lalu Ahmad Ismail sebagai caleg Partai Gerindra. Sebelumnya, namanya  dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) karena dinilai tidak sehat rohani. Anggota DKPP Valina Singka Subekti mengatakan, berdasarkan keterangan saksi ahli, Lalu dinilai layak menjadi calon anggota DPR.

"Berdasarkan keterangan ahli dari Rudiart Hutagalung dokter spesialis kejiwaan pada sidang terdahulu, juga surat keterangan dari RSUD Lombok Barat, DKPP berkeyakinan Lalu ahmad Ismail tidak memiliki kelainan kejiwaan," kata Valina dalam sidang pembacaan putusan di DKPP.

Anggota DKPP Valina Singka Subekti menambahkan, KPU seharusnya memperbaiki kolom formulir kesehatan yang lebih detail. Di sisi lain, DKPP juga menegur Partai Gerindra karena dianggap tidak mempergunakan waktu 14 hari yang diberikan KPU untuk mengurus surat keterangan sehat Lalu Ahmad Ismail.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum KPU mengaku siap menjalankan putusan DKPP untuk merehabilitasi Lalu Ahmad Ismail sebagai caleg Partai Gerindra. Komisioner KPU Arif Budiman mengatakan, pengembalian nama Lalu  ke dalam DCT akan dilakukan setelah rapat pleno.

"Nanti dalam rapat pleno pertama kami. Nanti kami bahas pelaksanaan putusan DKPP ini. Rapatnya belum dijadwalkan. (Apa mengubah jadwal penetapan DCT?) Tidak, sekarangkan masih proses validasi data DCT, jadi tidak terganggu lah," kata Arif Budiman di gedung DKPP.

Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP mengabulkan gugatan Partai Gerindra terkait pencoretan salah satu calegnya, Lalu Ahmad Ismail. Sebelumnya, dia dicoret dari Daftar Caleg Tetap DCT karena disinyalir mengalami gangguan jiwa. Namun berdsarkan bukti baru dari para ahli, DKPP memutuskan Lalu Ahmad Ismail tidak sakit  jiwa.

DKPP bahkan menegur anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas karena tidak merespon bukti baru dari Gerindra. Atas putusan DKPP itu, anggota tim kuasa hukum Partai Gerindra, Refi Sandinegoro mengaku puas. Kata dia, pihaknya menunggu pelaksanaan putusan itu oleh KPU secepatnya.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending