Bagikan:

Caleg Langgar Zona Atribut Kampanye di Kabupaten Kupang

KBR68H, Kupang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur menuding para calon anggota legislatif melanggar zona pemasangan atribut kampanye.

BERITA

Rabu, 18 Des 2013 12:46 WIB

Author

Silver Sega

Caleg Langgar Zona Atribut Kampanye di Kabupaten Kupang

caleg, langgar, zona kampanye

KBR68H, Kupang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur menuding para calon anggota legislatif melanggar zona pemasangan atribut kampanye. Ini karena atribut kampanye para caleg makin marak di luar zona pemasangan atribut kampanye. Ketua Panwaslu Kabupaten Kupang, Erens Day mengklaim pihaknya sudah meminta pemerintah kecamatan dan desa menetapkan zona atribut kampanye. Tetapi para caleg memilih memasang atribut kampanye mereka di luar zona yang telah ditetapkan.

"Beberapa kecamatan sudah melakukan pendekatan persuasif dan itu berhasil. Tapi belakangan pemasangan lagi. Jadi kita berharap peserta pemilu ini dewasa sedikitlah. Kita sudah menyurati mereka tapi mereka tidak sadar dengan  itu. Jadi kita sesali itu. Bahkan ada beberapa kecamatan, desa sudah menetapkan lokasi zona pemasangan. Tapi itu justru mereka tidak lakukan. Tidak melakukan pemasangan di zona yang ditetapkan oleh pemerintah itu. Ini kita harap bahwa peserta pemilu kita harap mereka itu dewasalah. Jadi politisi, negarawan mesti jadi orang yang memberikan teladan dalam pelaksanaan aturan-aturan pemilu," kata Erens Day.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kupang Erens Day menambahkan, meski pihaknya pernah menertibkan atribut kampanye para caleg yang dipasang luar zona yang ditetapkan. Tapi, kata Erens Day, para caleg memasang kembali atribut kampanye itu. Dia berharap, para caleg memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada warga, terutama dalam pemasangan alat peraga.

Editor: Doddy Rosadi


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending