KBR68H, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK bekerja sama dengan perbankan untuk mengawasi dana kampanye dari para calon legislatif.
Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, kerjasa sama itu dilakukan agar PPATK mudah melacak dana kampanye ketika KPU menyerahkan nomor rekening calon legislative. Ia menambahkan, indikasi politik uang menjelang pemilu 2014 mulai terlihat. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci indikasi politik uang yang sudah dilihat oleh PPATK.
“Pada tahun H-nya meningkat juga dan terus setelah itu meningkat juga. Kita mencoba melihat sepertinya ada korelasi, satu tahun pertama itu memang penggalangan, setelahnya itu adalah money politic-nya, sementara setelah itu ada balas budi. Kita tidak ingin terulang lagi pada tahun ini. Karena 2004 begitu, 2009 begitu, 2014 ini indikasi dari 2013 itu sudah keliatan. Harapannya mereka sadar kalau jabatan inikan amanah,” ujar Yusuf dalam Program Sarapan Pagi di KBR68H.
Sebelumnya, PPATK dan KPU sepakat untuk melakukan pertukaran informasi terkait peserta pemilu, yakni parpol dan calon anggota legislatif (caleg). Partai politik dan caleg wajib melaporkan segala macam dana yang masuk ke rekeningnya, termasuk rekening partai.
Hingga saat ini baru partai Nasdem yang melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 41 miliar yang berasal dari dua sumber, yaitu partai sendiri dan badan usaha. Sedangkan besok adalah akhir pelaporan tahap awal.
Editor: Doddy Rosadi
Awasi Dana Kampane, PPATK Kerja Sama dengan Perbankan
KBR68H, Jakarta

BERITA
Kamis, 26 Des 2013 17:29 WIB


politik uang, pemilu, PPATK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai