KBR68H, Jakarta- Ujian Nasional atau UN pada tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak akan ditemui lagi pada 2014. Yang ada adalah Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah, US dan UM. Tak hanya nama, perubahan juga terjadi pada komposisi dalam penentuan standar kelulusan. Pemerintah juga melakukan berbagai antisipasi, belajar dari penyelenggaraan UN tahun 2013 dan akan datangnya pesta demokrasi pada 2014. Jadwal UN menyesuaikan dengan Pemilu 2014.
Tak hanya ujian nasional, Kemendibud juga mempersiapkan sejumlah langkah khusus untuk penerapan kurikulum 2013 tahun depan.
Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sukemi mengatakan karena bertepatan dengan Pemilu 2014, pelaksanaan ujian untuk siswa pada 2014 sudah disiapkan sejak jauh hari. Diantaranya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan Ujian Nasional yakni, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota serta Dewan Pendidikan.
Dari pertemuan dengan pemangku kepentingan tersebut, dihasilkan sejumlah keputusan, diantaranya pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA akan dilaksanakan pada 14 April 2014. Sementara untuk Sekolah Dasar tidak ada pelaksanaan Ujian Nasional. Kemendikbud menyerahkan ujian di tingkat SD ke tingkat provinsi masing-masing.
“Jika ada provinsi yang ingin menyelenggarakan Ujian Nasional, yah silahkan. Bagaimana provinsi nanti meramu untuk kompetensi anak SD di daerahnya masing-masing, tapi perlu diingat untuk penilaian akhirnya pemerintah memberikan acuan atau standar nasional pendidikan,” ujar Sukemi saat berbincang di Program Daerah Bicara KBR68H (04/12).
Dia menambahkan penghapusan UN SD ini bertujuan mempermudah siswa didik meneruskan jenjang pendidikannya. Karena, mayoritas siswa didik saat menjalani wajib belajar 9 tahun terhambat oleh UN. Namun, ia memastikan pemerintah tetap memberikan acuan untuk standar nasional penentuan kelulusan siswa sekolah dasar.
Sementara untuk Ujian Nasional tahun 2014 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama akan dilaksanakan sepekan setelah Ujian Nasional tingkat SMA berlangsung.
Tanggapan Masyarakat
Dalam acara perbincangan Daerah Bicara KBR68H seorang pendengar berasal dari Mentok, Sumatera Barat bernama Tomhari memprotes kebijakan pemerintah untuk menyerahkan ujian kelulusan sekolah tingkat dasar ke provinsi. Menurut dia, seharusnya pemerintah menyerahkan ke tingkat kabupaten/kota. Alasannya dinas pendidikan kabupaten/kota yang lebih mengenal kemampuan siswa didik di daerahnya.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sukemi mengatakan jika pelaksanaan tes akhir untuk tingkat SD diserahkan ke kabupaten/kota, maka nantinya standar ujian kelulusan akan berbeda-beda. Selain itu, bakal menyulitkan siswa yang pindah daerah didik.
Sementara pendengar dari Sambas, Kalimantan Barat, Suardi menanyakan penggunaan Kurikulum 2013 dalam Ujian Nasional 2014.
Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sukemi meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Pelaksanaan UN 2014 tingkat SMA dan SMP masih berdasarkan merupakan kurikulum sebelumnya, belum menggunakan Kurikulum 2013. “Jadi bagi sekolah yang belum mengimplementasikan kurikulum 2013 tidak usah khawatir, acuan untuk UN 2014 mendatang akan menggunakan kurikulum sebelumnya,” ujar Sukemi.
Keterlibatan Daerah dalam UN
Dalam persiapan UN 2014, juga disepakati pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama-sama menyelenggarakan, membentuk kepanitiaan untuk ujian nasional sekaligus dalam hal penggandaan naskah soal. Sehingga naskah soal nantinya diberikan ke daerahnya masing-masing. Kata dia pemerintah pusat hanya memberikan kisi-kisi atau acuan untuk naskah ujian nasional tersebut.
Koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah pusat ini diharapkan bisa menghindari adanya keterlambatan naskah soal seperti yang terjadi pada 2013 lalu.
Perbincangan ini kerjasama KBR68H dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.