KBR68H, Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara memberhentikan 19 anggota Pengawas kecamatan di 8 Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Sula. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan, mereka diberhentikan karena tidak netral dalam melaksanakan pengawasan pemilu. Selain itu, Bawaslu juga menonaktifkan anggota Panwas Kabupaten Sula, Suniati Buamona.
“Panwascam diberhantikan 8 kecamatan itu, ada satu kecamatan yang hanya 1 panwascam jadi ada 19 panwascam, satu kecamatan diberhantikan 1 panwascam sementara 2 panwascam lainnya, masih steril. Sementara Nuniati Buamona anggota Panwas Kabupaten Sula dinonaktifkan, sambil menunggu putusan DKPP,” ungkapnya (27/12).
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin menambahkan, lembaganya saat ini tenagh berkoordinasi dengan Panwas kabupaten Sula, guna proses pergantian antara waktu terhadap 19 Panwascam, mengingat kecamatan tersebut akan melaksanakan pemungutan suara ulang pada 27 Januari mendatang.
Editor: Doddy Rosadi
19 Anggota Panwascam di Kepulauan Sula Dipecat
KBR68H, Ternate

BERITA
Jumat, 27 Des 2013 10:30 WIB


panwascam, dipecat, kepulauan sula
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai