Bagikan:

Tolak Pajak, Aktor Gerard Depardieu Tanggalkan Status sebagai Warga Negara Prancis

KBR68H

BERITA

Selasa, 18 Des 2012 17:30 WIB

Author

Doddy Rosadi

Tolak Pajak, Aktor Gerard Depardieu Tanggalkan Status sebagai Warga Negara Prancis

gerard depardieu, tolak pajak

KBR68H – Gerard Depardieu merupakan aktor kawakan Prancis yang namanya sudah terkenal ke seluruh dunia. Kini, Depardieu yang merupakan pemeran Obelix dalam film layar lebar Asterix kembali menarik perhatian publik dunia. Namun, bukan karena aktingnya di layar lebar melainkan karena sikapnya yang menolak kebijakan peningkatan pajak yang diterapkan pemerintah Prancis.

Depardieu menulis surat, yang kemudian dipublikasikan oleh mingguan Le Journal du Dimanche. Dalam surat yang ditandatangani oleh aktor 64 tahun itu, disebutkan dengan jelas penolakannya terhadap kebijakan pajak yang lebih tinggi kepada orang kaya.

“Kita tidak lagi mempunyai negara yang sama. Saya adalah warga negara Eropa sejati, dan juga warga negara dunia. Pada 2012, saya sudah membayar 85 persen dari pendapatan yang saya terima untuk pajak. “tulis Depardieu

Menurut Depardieu, dia sudah bekerja sejak usia 14 tahun dan selama 45 tahun sudah membayar pajak dengan nominal 145 juta euro atau sekitar USD 190 juta.

“Saya menyerahkan paspor saya dan juga kartu jaminan sosial saya kepada anda tuan Perdana Menteri,”tulis Depardieu.

Sebelumnya, Perdana Menteri Jean-Marc Ayrault menyebut Depardieu sebagai sosok yang menyedihkan dan tidak patrotik karena lebih memilih tinggal di Nechin, Belgia hanya berjarak 1,6 kilometer dari kota Lille. Kota Nechin telah menarik minat sejumlah orang kaya untuk tinggal di wilayah itu karena menerapkan pajak yang lebih rendah.

Kepuutusan Depardieu untuk menanggalkan status sebagai warga negara Prancis menimbulkan kontroversi, termasuk dari Menteri Kebudayaan Prancis Aurelie Filippetti.

“Menjadi warga negara Prancis merupakan sebuah kehormatan. Hak dan kewajiban warga negara adalah menmbayar pajak kepada negara,”kata Filippetti.
Presiden Prancis Francois Hollande berencana mengenakan pajak 75 persen kepada warga negaranya yang mempunyai pendapatan 1 juta euro. Kebijakan ini diambil untuk menambal defisit anggaran Prancis. (AFP)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending