Bagikan:

Penjara Khusus Koruptor Tidak Menimbulkan Efek Jera

KBR68H - Pemerintah menyiapkan penjara khusus koruptor di Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

BERITA

Kamis, 27 Des 2012 12:37 WIB

Author

Doddy Rosadi

penjara khusus koruptor

KBR68H - Pemerintah menyiapkan penjara khusus koruptor di Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Nantinya, semua terpidana korupsi akan dikumpulkan di sana. Hingga Desember 2012, Kementerian Hukum dan HAM telah memindahkan 28 narapidana dari DKI Jakarta ke LP Sukamiskin. Masih ada 45 lagi terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang akan menyusul untuk dipindahkan. Namun, Kementerian Hukum dan HAM pun diminta meninjau ulang rencana itu. Salah satunya terkait mengenai pengawasan dan pola interaksi para tahanan di Sukamiskin. Simak perbincangan KBR68H dengan aktivis ICW Emerson Yuntho dalam program Sarapan Pagi

Apa anda setuju dengan rencana pemanfaatan Penjara Sukamiskin menjadi penjara khusus koruptor?

Saya pikir lagi-lagi pemerintah memberikan keistimewaan buat koruptor. Dulu ada blok khusus di LP Cipinang, sekarang diperuntukkan di LP Sukamiskin untuk itu. Catatan kritik kita bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini menimbulkan diskriminasi bagi narapidana yang lain, bagaimana misalnya kasus kriminal satu sel ditempati oleh banyak orang, seperti dendeng saja. Narapidana kasus korupsi ditempatkan secara istimewa, satu sel bisa satu orang bahkan maksimal hanya tiga orang. Bahkan ada yang bisa menyewa satu ruangan untuk kantor tempat dia bekerja, ini satu keprihatinan.

Menurut anda yang pantas dipenjarakan dimana?

Kalau mau bicara soal tidak ada diskriminasi ya tempatkan saja dengan pelaku kriminal yang lain, apa bedanya. Justru pelaku korupsi jauh lebih dahsyatnya kerugian yang ditimbulkan daripada kasus kriminal yang kecil-kecil, pencurian kemudian tindakan kriminal yang lain. Saya pikir ini satu kontradiksi dengan pemberantasan korupsi, semangat pemberantasan korupsi itu memberikan efek jera. Tapi apa yang dilakukan pemerintah justru tidak memberikan efek jera, orang akan nyaman kalau koruptor anda terhormat, ditempatkan di LP Sukamiskin, bahkan bisa menyediakan sambungan telekomunikasi, AC, televisi.

Seperti pindah kantor saja ya?

Iya seperti itu. Apalagi lembaga pemasyarakatan punya rekam jejak yang tidak cukup baik, bagaimana memperlakukan seorang narapidana kaya dan miskin. Dalam kasus narkoba bagaimana mungkin seorang bandar narkoba bisa mengendalikan operasi atau peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan.

Kalau KPK sendiri lebih setuju untuk memindahkan koruptor itu ke Nusakambangan, menurut anda cukup atau lebih berbahaya?

Iya lebih baik daripada menempatkan di LP Sukamiskin. Karena tempatnya yang terbaik, kemudian lokasinya dekat dengan Jakarta, di sana juga ada kontrakan khusus narapidana. Jadi kalau misalnya ada pemeriksaan pejabat dia dimasukan ke LP Sukamiskin,  tapi kalau tidak ada pemeriksaan di ditempatkan di sekitar LP Sukamiskin.

Di luar penjara?

Iya itu yang juga kita khawatirkan. Kemudian yang jadi pertanyaan, jumlah koruptor dalam catatan kita ada sekitar 1.200 lalu bagaimana proses seleksi untuk menempati ke LP Sukamiskin, bagaimana kriterianya saya tidak paham, saya juga agak bingung.

Soal temuan kontrakan itu hanya ada di Sukamiskin atau bagaimana?

Ini fenomena tidak hanya di LP Sukamiskin, saya pikir di beberapa tempat sama. Bahkan yang paling ekstrem ada model istilahnya ngebor, jadi pagi-siang ada di penjara tapi sore-malam ada di rumahnya masing-masing.

Jadi banyak fasilitas yang diberikan ya?

Betul. Indikatornya jelas, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan di balik jeruji itu menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan di internal lembaga pemasyarakatan, bahkan seekstrem Nusakambangan juga lolos. 

Kita yang anti korupsi ini kira-kira bisa berbuat apa untuk menentang rencana pemerintah ini?

Sejak awal kita sudah menyatakan menolak sebenarnya rencana pengistimewaan bagi koruptor. Koruptor itu lebih buruk dari pelaku kriminal lain, tempatkan saja satu sel dengan mereka. Saya juga tidak tahu paradigma apa yang dipakai pemerintah, sehingga memberikan banyak kemudahan, kenyamanan buat koruptor. Saya khawatir jangan-jangan apakah karena Menkumham mantan lawyer jadi dia sangat berempati para pelaku tindak pidana korupsi.

Padahal mereka melakuan kejahatan luar biasa ya?

Betul. Kalau luar biasa harusnya bukan ditempatkan fasilitas secara luar biasa, tapi tempatkanlah ya sewajarnya saja. Saya setuju bahwa narapidana satu sel diisi seperti dendeng,  ikan sarden yang bertumpuk-tumpuk. Kalau bicara soal aspek keadilan harusnya perhatikan semua, tidak hanya pelaku korupsi. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending