KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menggaji para pemulung untuk ikut menjaga kebersihan ibu kota. Kata Ahok, pemerintah setempat akan mempekerjakan para pemulung dengan jaminan pemberian gaji Rp 2 juta setiap bulan. Jumlah ini beda tipis dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun depan yang Rp 2,2 juta. Upaya ini diklaim akan membawa dampak yang saling menguntungkan. Pasalnya, para pemulung dapat memilah sampah yang masih memiliki daya jual dan sisa sampah yang dipungutnya dapat ditampung di tempat pembuangan sampah sementara. Bagaimana sebenarnya implementasi pengerahan pemulung untuk menjaga kebersihan di Jakarta? Simak perbincangan KBR68H dengan Kepala Dinas Kebersihan Jakarta Unu Nurdin
Menjelang natal dan tahun baru sampah semakin menumpuk ya?
Paling tidak untuk malam tahun baru, kalau natalan kelihatannya agak normal, sebab beberapa tempat ibadah yang mesti kita antisipasi.
Soal pelibatan pemulung nanti akan digaji katanya untuk bisa membersihkan Jakarta dari sampah.
Seberapa siap Pemprov DKI Jakarta menerapkan gagasan ini?
Memang untuk memanfaatkan pemulung ini sebetulnya diantisipasi oleh Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur terkait dengan sampah-sampah di kali atau sungai khususnya. Jadi ada wacana memang ingin memanfaatkan dari beberapa potensi, terutama mungkin potensi yang sepanjang Kali Ciliwung.
Jadi khusus di sungai wacananya?
Untuk pemulung demikian wacananya untuk sementara itu di kali-kali dulu. Karena daerah di luar kali masih swadaya masyarakat perlu ditingkatkan dan sebagainya.
Kalau dikalkulasikan berapa banyak sampah di kali yang saat ini ditangani Dinas Kebersihan?
Perlu saya klarifikasi. Memang didalam penanganan sampah untuk saat ini ada sekitar 19 SKPD seperti Dinas PU, Dinas Pertamanan, Dinas Perumahan sampai tingkat kelurahan. Adapun Dinas Kebersihan, tugas pokok dan fungsinya itu melakukan pembersihan di jalan-jalan protokol, kemudian mengangkut di lokasi Tempat Pembuangan Sementara.
Kalau di kali bukan wilayah Dinas Kebersihan?
Bukan ini baru mau dikaji untuk tahun depan, lagi digodok aturannya. Tapi dari wacana Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, makanya akan diubah dalam manajemen pengelolaan sampah khususnya yang akan dilakukan oleh satu instansi. Mungkin untuk wacana pertama ini antara lain instansi Dinas PU, Dinas Pertamanan, dan Dinas Kebersihan akan jadi satu.
Soal pelibatan pemulung untuk membersihkan sampah dan bergaji pula, apakah ada kekhawatiran para pemulung yang tidak ada di pinggiran Kali Ciliwung justru akan terkonsentrasi semuanya ke Kali Ciliwung, antisipasinya bagaimana?
Memang pertama kenapa pemulung-pemulung terutama yang habitatnya berkaitan dengan masalah sampah. Mungkin akan lebih efektif kalau di bantaran kali dan mereka mungkin sudah terbiasa dengan kehidupan dan sebagainya, kita prioritaskan memang per kelompok-kelompok yang ada di sepanjang kali itu yang kira-kira 430 kilometer dan per kilometernya kita bebankan 4 orang. Untuk pemulung-pemulung mungkin daerah-daerah seperti daerah Cilincing dan sebagainya harus kita seleksi, karena biar bagaimanapun tidak mungkin kita akomodir secara keseluruhan. Melihat dari kebutuhan-kebutuhan didalam jumlah penanganan dari panjang kali yang mungkin akan kita bersihkan dari sampah-sampah tersebut.
Nanti akan ada kecemburuan dari para pemulung yang tidak kebagian jatah bagaimana?
Nanti ada selektifitas tentu ada tim. Kita mengharapkan, ini masa transisi perlu ada semacam tim kerja atau task force, bahkan kita berharap melibatkan beberapa kelembagaan baik perguruan tinggi maupun lembaga swadaya masyarakat agar sama-sama mengawal pelaksaan pembersihan kali-kali. Sehingga mungkin akan membantuk didalam selektifitas daripada tenaga-tenaga pemulung, tidak mungkin kita akomodir semua. Paling tidak juga kita lihat mungkin dari data kependudukannya, apalagi kalau untuk di kali kita prioritaskan mereka yang memang katakanlah kehidupannya di sepanjang kali itu.
Kapan kira-kira bisa diterapkan?
Ini masih dalam proses.
Kalau anggaran yang bisa dianggarkan kepada pemulung ini berapa?
Sekitar Rp 45 miliar sampai Rp 50 miliar. Ini memang kewenangan dari institusi, nanti ada Dinas PU, Dinas Pertamanan, kemudian juga Bappeda. Kalau kami nanti kalau sudah ada payungnya, kemudian ada anggarannya kita tinggal menerapkan di lapangan.
Februari sudah bisa diterapkan?
Menurut informasi mungkin antara bulan April sampai dengan bulan Juli. Ini masih transisi, tidak mungkin sedemikian cepat karena menyangkut beberapa instansi. Tapi paling tidak kita harapkan awal Januari kita sudah bisa mengevaluasi dan sebagainya, kemudian juga masa transisi itu kita bisa memberikan suatu kajian supaya didalam pelaksanaan ini efektif.
Pemulung Akan Ditugaskan Membersihan Sampah di Kali Ciliwung
KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menggaji para pemulung untuk ikut menjaga kebersihan ibu kota.

BERITA
Senin, 24 Des 2012 16:42 WIB


pemulung, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai