KBR68H, Jakarta - Beberapa hari lalu, Kementerian Lingkungan Hidup menobatkan sembilan kota sebagai kota dengan kualitas udara terbaik tahun ini. Ada tiga kategori yakni kota metropolitan yang diraih Kota Tangerang, Medan dan Jakarta Selatan. Kategori kedua adalah kota besar yang diraih Denpasar, Batam dan Manado. Sementara kategori ketiga adalah Ibu kota provinsi yang tak termasuk kategori metropolitan dan kota besar yang diraih Kota Serang, Manokwari dan Mataram.
Penilaian tersebut menurut Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak Sulistyowati didasarkan pada kriteria fisik yakni pemantauan uji emisi secara spot check dan hasil pemantauan kinerja lalu lintas. Selain itu, dilakukan pula penilaian nonfisik dengan melihat sejauh mana inisiatif pemerintah daerah dalam memantau kualitas udara dan mereduksi tingkat pencemaran udara.
Anggaran Khusus untuk Lingkungan Hidup
Penghargaan ini diberikan KLH sebagai pemicu agar muncul kebijakan-kebijakan baru untuk menjaga kualitas udara di suatu daerah. Lewat penghargaan ini pula, pemerintah pusat berupaya mendorong pemerintah daerah agar mau menyediakan anggaran khusus terkait upaya tersebut.
Kenyataan yang didapat sesuai harapan. Badan Lingkungan Hidup Denpasar mengaku terpacu dengan pemberian penghargaan dalam menjaga lingkungannya. Kepala Badan Lingkungan Hidup BLH Denpasar Anak Agung Bagus Sudarsana mengatakan, pihaknya telah memiliki anggaran khusus untuk program mereduksi pencemaran lingkungan.
“Kita bantu para pemilik tanah yang membuka ruang terbuka hijau dengan memberikan Pajak Bumi dan Bangunan dari pemerintah kota. Lalu setiap tahun kita melakukan empat kali uji emisi, jika ada kendaraan yang tidak memenuhi maka kita rekomendasikan ke bengkel-bengkel yang kita tunjuk. Program lain adalah melalui transportasi massal, Trans Sarbagita,” ungkap Bagus Sudarsana.
Kampanye penggunaan transportasi massal ini juga dilakukan lewat penyediaan bemo yang dapat digunakan masyarakat dengan gratis. Contoh lain adalah dengan kewajiban warga untuk menanam pohon.
“Yang tadinya pemerintah saja yang tanam, sekarang masyarakat juga, Jadi menikah itu menanam satu pohon sekaligus memelihara. Ada juga uji emisi untuk hotel-hotel dan kantor instansi,” jelas Bagus.
Perlunya Inisiatif Pemda
Memang, dibutuhkan anggaran yang besar untuk program tersebut. Namun Bagus mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai investasi jangka panjang. Demi menciptakan lingkungan yang berkualitas. Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Udara Sulistyowati mengatakan, inisiatif dari pemerintah Denpasar ini mestinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Ketua LSM Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syarifuddin mengaku setuju jika pemberian penghargaan ini dijadikan sebagai pemantik untuk daerah lain. Sehingga, akan muncul kebijakan baru terkait upaya menjaga kualitas udara. Namun kata dia, pemberian penghargaan ini perlu diimbangi dengan penilaian kualitas udara secara menyeluruh.
“Kita khawatir juga kalau penghargaan ini menjadi euphoria sebuah kota, padahal yang dinilai lebih berat ke kebijakan pemerintahnya. Maka harus ada penilaian lain soal kualitas udara. Jadi bisa disandingkan antara program pemerintah yang baik, dengan kualitas udara yang baik pula,” jelas Syarifuddin.
Ancamana Pencemaran Udara
Ancaman pencemaran udara sudah sangat serius menjangkiti kota dengan tingkat transportasi dan industri yang padat. Namun ada juga kota dengan kualitas udara buruk akibat kebakaran hutan, seperti Jambi, Palangkaraya dan Pontianak. Menurutnya permasalahan pencemaran udara yang dihadapi setiap daerah berbeda-beda. Berdasarkan data penelitian Kementerian Lingkungan Hidup sejak 2001 sampai 2010. Dalam satu tahun, warga Jakarta hanya dapat menikmati 81 hari dengan kualitas udara baik, yakni pada 2008. Ini adalah jumlah tertinggi sepanjang penelitian.
“Penelitian lain yang dihasilkan, uang yang harus dikeluarkan warga Jakarta karena penyakit akibat pencemaran udara sebesar Rp 38,5 triliun untuk satu tahun. Ini menunjukkan betapa buruknya kualitas udara kita,” terang Syarifuddin.
Yang perlu diingat, kata Syarifuddin, pembenahan manajemen lalu lintas yang ada bukan semata-mata memperbaiki transportasi massal tetapi juga meningkatkan fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda. Seperti trotoar dan jalur sepeda. Jika itu dilakukan, akan sangat efektif untuk mengurangi kemacetan dan emisi karbon.
Selain itu, penegakan hukum lewat uji emisi kendaraan bermotor harus segera direalisasikan. Pengujian ini, menurutnya, bisa menjadi pemantik pemilik kendaraan bermotor untuk merawat kendaraannya agar memenuhi baku mutu. Bukan hanya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian mestinya juga ikut ambil bagian untuk menerapkan pemberian sanksi bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar uji emisi.
Mewujudkan Mimpi: Kota dengan Udara Berkualitas
Beberapa hari lalu, Kementerian Lingkungan Hidup menobatkan sembilan kota sebagai kota dengan kualitas udara terbaik tahun ini. Ada tiga kategori yakni kota metropolitan yang diraih Kota Tangerang, Medan dan Jakarta Selatan. Kategori kedua adalah kota bes

BERITA
Jumat, 21 Des 2012 14:22 WIB


Kota, udara Berkualitas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai