Bagikan:

KADIN: Penangguhan UMP untuk Hindari PHK

KADIN: Penangguhan UMP untuk Hindari PHK

BERITA

Selasa, 18 Des 2012 17:55 WIB

Author

Anto Sidharta

KADIN: Penangguhan UMP untuk Hindari PHK

Penangguhan UMP

KBR68H- Kebanyakan perusahaan di tanah air meminta penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Di Jakarta saja, sekitar 50 perusahaan meminta penangguhan penerapan UMP. Mereka beralasan tak mampu. Tak hanya di Jakarta, desakan perusahaan yang menentang penerapan UMP juga terjadi di sejumlah wilayah. Apakah benar pengusaha tidak mampu bayar? Berikut ulasannya bersama Ketua Umum KADIN Suryo Bambang Sulisto dalam perbincangan berikut.

Dari data kami sekitar 50 perusahaan, kalau dari data Kadin ada berapa banyak yang minta penangguhan?

Yang sudah melapor dan ini dari berbagai jenis industri kurang lebih 600 perusahaan. Bahkan tambah lagi, 600 itu sejak kami lakukan press conference seminggu yang lalu sekarang sudah hampir seribu.

Seluruh Indonesia?

Iya. Jadi yang kita prihatinkan adalah jangan sampai ada Pemutusan Hubungan Kerja, karena itu yang sangat kita khawatirkan. Memang dengan adanya kenaikan ini perusahaan beda-beda, ada yang tidak masalah dengan kenaikan itu, banyak juga yang mengatakan sudah lebih dari itu upahnya. Namun untuk perusahaan yang golongan UMKM dan golongan menengah kecil, lalu perusahaan-perusahaan yang padat karya ini yang problemnya disitu. Karena mereka punya karyawan yang begitu banyak dan tentu dampak kenaikan 60-70 persen cukup berat.

Seribu ini kebanyakan dari mana?

Segala macam industri, bahkan ada yang catering. Jadi macam-macam dan utamanya yang padat karya.

Menurut aturan ketenagakerjaan perusahaan boleh tawar menawar untuk masalah UMP ini asalkan mereka harus melakukan uji keuangan apakah mampu atau tidak, itu sudah dilakukan?

Tentunya mereka harus melakukan itu yang membuktikan bahwa memang berat. Karena banyak yang mengatakan, misalnya garmen itu keuntungannya sudah standar, kalau kenaikan 60-70 persen mereka sama sekali  tidak untung inilah yang berat buat mereka.

Ada juga rencana untuk mengadukan gugatan ke PTUN ya?

Itu opsi kedua.

Itu sudah dilakukan?

Ada beberapa yang sudah melakukan itu. Tapi yang terakhir itu melakukan PHK kita tidak menganjurkan, Kadin itu tentunya menginginkan adanya solusi bagaimana caranya. Karena masalahnya kalau perusahaan-perusahaan padat karya itu dari segi investasinya sebetulnya tidak terlalu besar sekali nilainya, pabrik sepatu atau pabrik garmen itu investasinya relatif tidak besar. Sehingga untuk mereka menutup pabriknya itu, kalau memang mereka betul-betul bisa membuktikan bahwa mereka rugi tentu tidak begitu besar dampaknya bagi pemiliknya. Tapi kehilangan lapangan kerja ini sangat serius, ini yang kita upayakan jangan sampai itu terjadi.  

Kecenderungannya kalau selama beberapa bulan rugi mereka lebih mudah untuk menutup pabrik ya?

Tentunya buat si pemilik tentu hitungannya tidak mau rugi terus. Karena mereka terikat kontrak, kalau kontraknya selesai mungkin mereka bisa negosiasi lagi dengan pembeli mereka untuk harga yang lebih tinggi. Tapi saat ini dengan kenaikan yang tiba-tiba begini jadi kacau hitung-hitungan mereka.

Apa jalan tengah yang diusulkan Kadin?

Ada Bipartit antara perusahaan dengan serikat pekerjanya untuk satu titik temu. Kalau kenaikan, berapa yang bisa di-effort oleh perusahaannya, bisa ditanggung yang masih memungkinkan untuk tetap jalan terus.

Kapan pertemuan akan digelar?

Secepatnya, tergantung perusahaan masing-masing. Pokoknya dengan segala cara kita ingin agar jangan sampai Pemutusan Hubungan Kerja.

Sejauh ini baru pabrik sepatu Bata yang hengkang ya?

Begitulah laporan yang kita terima, tutup produksi. Mudah-mudahan ada titik temu perusahaan dengan karyawan.

Ada sekitar seribu perusahaan yang mengajukan UMP ini, kalau tidak dikabulkan berapa banyak yang kehilangan pekerjaan?

Kalau perusahaan-perusahaan misalnya sepatu itu karyawannya bisa puluhan ribu, dampaknya sangat merugikan kita. Kalau tidak salah 30 persen dari tenaga kerja itu bekerja di industri, sisanya di sektor informal. 

 
 
    

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending