Bagikan:

Bupati Kupang: DPRD Sengaja Ulur Pembahasan Anggaran Daerah

Pemerintah Kabupaten Kupang, NTT mengancam menghentikan gaji anggota DPRD dan Pegawai Negeri sipil di kabupaten itu beberapa bulan. Ini karena DPRD Kabupaten Kupang menolak bersidang membahas Perubahan APBD 2012. Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan, ak

BERITA

Selasa, 18 Des 2012 14:22 WIB

Author

Anto Sidharta

Bupati Kupang

KBR68H- Pemerintah Kabupaten Kupang, NTT mengancam menghentikan gaji anggota DPRD dan Pegawai Negeri sipil di kabupaten itu beberapa bulan. Ini karena DPRD Kabupaten Kupang menolak bersidang membahas Perubahan APBD 2012. Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan, akan membuat Peraturan Bupati untuk melaksanakan APBD perubahan tersebut. Begitu pula dengan APBD 2013, akan dibuat Peraturan Bupati, bila DPRD Kupang tidak mau bersidang. DPRD Kupang beralasan pemerintah lamban menyapaikan dokumen bahan sidang. Apa saja kebijakan yang akan diambil Bupati? Simak ulasan Bupati Kupang Ayub Titu Eki dalam perbincangan berikut ini.

Perkembangannya sampai hari ini bagaimana?

Sampai hari ini saya belum melihat apa yang dilakukan oleh DPRD. Tapi sebenarnya bagi saya, bahwa DPRD seharusnya telah melakukan tiga sidang di akhir tahun ini. Namun, karena menunda-nunda sidang maka yang perhitungan saja telah dipermainkan pengesahannya.

Karena itu saya mengancam, bahwa saya akan melakukan Pergub untuk perubahan dalam rangka penyesuaian item-item yang sudah tidak dapat terlaksana. Kalau di akhir tahun ini DPRD tidak melakukan Bamus, maka untuk menetapkan jadwal sidang pada awal Januari 2013 jika menunda jadwal sidang Bamus maka saya akan menerbitkan Pergub untuk APBD tahun 2013 dan apabila saya menerbitkan untuk tahun 2013 maka saya akan menunda pembayaran gaji bupati, wakil bupati, dan DPR selama tiga bulan.

Bisa dipastikan pembahasan RAPBD 2013 dan APBD Perubahan 2012, ya?

Iya dua hal itu, jadi saya akan menerbitkan dua Pergub sekaligus. Ini sebagai tindakan saya karena selama ini yang kita bicarakan adalah reformasi birokrasi, tapi sebenarnya reformasi kelembagaan politik dan lembaga yang terhormat ini juga diperlukan reformasi.

Bisa disebutkan poin-poin apa saja yang seharusnya dibahas segera oleh DPRD tersebut?

Sebenarnya yang diperlukan adalah pengesahan sidang perhitungan. Karena waktu itu sidang perhitungan ditutup oleh Ketua DPRD, tapi Ketua DPRD tidak mau menandatangani Berita Acara persidangan itu, itu sangat disayangkan. Menunda-nunda agar waktunya terulur terus jadwal yang seharusnya, itu bukan kali ini tapi sebelumnya begitu juga.

Apa alasan dari Ketua DPRD mengulur-ulur waktu?

Alasannya selalu waktu itu ditekan oleh partai, yaitu Partai Golkar supaya tidak menandatangani. Sempat saya tanyakan, anda mau loyal kepada partai atau loyal pada kepentingan masyarakat, dia bilang secara pribadi oke dengan bupati tapi katanya ditekan oleh partai, saya menjadi marah.

Ada ancaman sanksi dari Kemendagri kalau misalkan APBD belum juga disahkan, misalnya ada pemotongan anggaran sampai 20 persen dan lainny,  ini bagaimana?

Justru itu saya harus bertindak daripada saya mengikuti gaya dan sistem budaya dari lembaga ini, maka saya harus bertindak untuk penyelamatan.

Pergub itu paling lambat keluar kapan?

Kita sudah siap itu Pergub untuk perubahan, kita tunggu saja. 

Anda memberi waktu sampai kapan?

Tanggal 20 Desember saya akan tanda tangan.

Selama dua hari ini apa yang dilakukan?

Hari ini saya melihat reaksi DPRD, kalau tidak saya tidak akan menunggu lagi.

Berarti hari ini dijadwalkan akan bertemu DPRD?

Iya. Tadi malam ada yang bertemu saya dari DPRD, mereka bilang hari ini akan melakukan perbincangan.

Hari ini membahas RAPBD dan APBD Perubahan ini?

Sekarang di DPRD. Karena kalau untuk Bamus juga, sekarang bagaimana kita akan membicarakan itu. Saya melihat dari DPRD, karena mereka sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan Bamus juga sampai akhir Desember.

Akan ada ancaman terkait penundaan gaji PNS termasuk wakil bupati, termasuk bupati?

Itu akan saya lakukan, mau tidak mau saya lakukan itu sebagai suatu tindakan.

Bukankah ini merugikan orang-orang yang bekerja pada anda di instansi pemerintah?

Soal pegawai negeri diluar itu. Tetapi yang sebenarnya saya ancam adalah bupati, wakil bupati, dan DPRD. Karena pegawai tidak salah tapi kami yang penentu kebijakan ini.

Sudah lapor ke pusat soal ini?

Besok saya ke Jakarta dan akan saya sampaikan.

Akan melapor kepada menteri dalam negeri untuk berbicara mengenai hambatan ini?

Betul. Kami waktu itu minggu lalu sudah menyampaikan kepada pemerintah provinsi dan menolak itu kembali, karena Ketua DPRD menolak menandatangani. Justru itu saya mulai berang dan saya telah melakukan satu kajian untuk saya laporkan kembali tentang deadlock ini.

Artinya kalau bicara APBD Perubahan tahun ini, ini sudah berlarut-larut bagaimana?


Ini hanya penyesuaian dan ada beberapa yang tidak jalan kalau tidak penyesuaian. Jadi kita menghindari untuk melakukan perubahan suatu kegiatan di akhir tahun.

Apa saja yang terhambat akibat penundaan atau tidak dibahasnya APBD Perubahan ini?


Ada beberapa item penyesuaian yang harus dilakukan, secara teknis itu ada di pihak Setda.

Misalnya dalam hal apa?


Dulu kita ada anggaran untuk peresmian kantor bupati. Tetapi peresmian itu tidak jalan, selama ini misalnya ada kegiatan-kegiatan untuk pertemuan, ada tamu, dan sebagainya itu ada anggaran yang harus disesuaikan.

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending