Bagikan:

Yuddy Chrisnandi: Jangan Takut dengan Moratorium PNS

Pemerintah berencana akan melakukan moratorium PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperkirakan bisa menghemat Rp.5 triliun lebih jika moratorium PNS selama 5 tahun berhasil dilakukan.

BERITA

Jumat, 07 Nov 2014 14:55 WIB

Author

Antonius Eko

Yuddy Chrisnandi: Jangan Takut dengan Moratorium PNS

Yuddy Chrisnandi, Moratorium PNS

Pemerintah berencana akan melakukan moratorium PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperkirakan bisa menghemat Rp.5 triliun lebih jika moratorium PNS selama 5 tahun berhasil dilakukan. 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi meminta semua pihak jangan takut dengan moratorium ini. Menurutnya, Moratorium ini adalah sebuah proses evaluasi terhadap satu kebijakan. Berikut penjelasannya kepada KBR. 


Moratorium itu bukan sesuatu kebijakan yang baru. Pernah dilakukan di pemerintahan sebelumnya, Presiden SBY melakukan moratorium sepanjang tahun 2012 hingga tahun 2013. Kedua moratorium itu bukan sesuatu yang menakutkan bagi siapa pun, bukan juga satu kebijakan untuk memberhentikan orang atau memberhentikan proses, bukan merupakan sebuah momok bagi masyarakat. 


Moratorium ini adalah sebuah proses evaluasi terhadap satu kebijakan apakah kebijakan tersebut berjalan efektif atau tidak. Jadi moratorium ini kan proses perenungan dan mengkaji ulang, itu pun baru akan kita lakukan di awal tahun 2015. 


Tapi yang menimbulkan pertanyaan adalah angka 5 tahun itu bagaimana?


Biasa di Israel dan Palestina saja moratorium satu tahun, dua tahun tidak perang tapi begitu ada sesuatu yang urgent perang lagi. Jadi itu angka yang relatif, lebih baik saya mengatakan sesuatu yang pahit tetapi hasilnya manis daripada mengatakan yang manis akhirnya pahit. 


Lima tahun ini waktu perkiraan dengan asumsi situasi kondisi perekonomian keuangan kita masih seperti sekarang ini. Dengan asumsi bahwa tuntutan masyarakat yang tidak puas terhadap kinerja aparatur negaranya masih tinggi. Sehingga kebijakan moratorium bisa terus berjalan. 


Namun kalau situasinya membaik, kondisi ekonomi semakin baik, tingkat pendapatan masyarakat kesejahteraan meningkat bukan mustahil moratorium bisa lebih cepat. Paling penting itu dipahami bahwa moratorium ini memiliki tujuan yang baik, tidak hanya untuk memperbaiki postur keuangan negara tetapi baik juga untuk meningkatkan kinerja produktivitas dan kualitas aparatur yang ada.


Selain itu, juga moratorium merupakan sebuah respon positif dari pemerintah atas kritik-kritik, komplain, keberatan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh para aparatur negaranya. 


Hitungannya kalau moratorium selama lima tahun berapa penghematan? berapa pegawai negeri yang tidak lagi digantikan?


Jumlah pegawai negeri sipil yang sekarang lazim disebut aparatur sipil negara atau kita mengenal dengan sebutan birokrat totalnya 4,3 juta lebih. Dari 4,3 juta lebih tersebut kalau dikumpulkan semua sama dengan satu negara Singapura, berkali lipat dari Hongkong, seperlimanya Malaysia. Jadi sangat besar. 


Belanja pegawai yang dikeluarkan oleh APBN tahun 2014 untuk menggajinya saja mencapai 41 persen dari total APBN Rp 2.900 triliun. Jadi kisarannya sekitar Rp 850 triliun itu angka yang sangat fantastis. Total biaya pegawai, belanja modal untuk pegawai, belanja barang untuk pegawai itu kalau ditotal lebih dari 80 persen. 


Bisa Anda bayangkan kurang dari 20 persen untuk pembangunan, cukup apa. Jadi dengan moratorium diharapkan akan terjadi efisiensi karena tidak ada pertambahan pegawai, tidak ada biaya-biaya baru yang dikeluarkan jadi dampaknya akan signifikan. 


Kalau berlangsung secara simultan lima tahun akan ada penghematan pengurangan pegawai mereka yang pensiun atau alih profesi sebesar kurang lebih 584 ribu. Anda kira-kira kalau pegawai itu variatif, tidak ada pegawai negeri sipil yang gaji dasarnya kurang dari Rp 1,8 juta anggap biar gampang menghitung Rp 2 juta minimal, tertingginya macam-macam semua dikalikan 584 ribu pegawai itu sangat besar sekali. 


Angka semacam itu kalau kita gunakan untuk pelatihan dan pengembangan, program capacity building, kesejahteraan pegawai yang ada, asuransi kesehatan aparatur negara, menyekolahkan mereka S1, S2, S3 tentu kualitas akan meningkat. 


Kalau kualitas meningkat cara berpikir dan wawasan akan lebih luas, dampak terhadap produktivitas adalah meningkatnya pelayanan publik. Kalau pelayanan publik meningkat maka akan semakin banyak rakyat yang memberikan apresiasi yang positif, apresiasi positif itu adalah kepuasan. Jadi korelasinya seperti itu. 


Tapi belum juga berjalan Gubernur Jawa Barat sudah menyuarakan penolakan. Komentar Anda?


Ya pak gubernur mungkin belum mendengarkan penjelasan seperti ini. Kalau beliau sudah mendengar penjelasan seperti ini tentu beliau tidak akan menolak.


Sudah sejauh mana sosialisasi terhadap rencana moratorium lima tahun ini?


Sejauh Anda menyiarkan kepada para pendengar atau pembaca media Anda (portalkbr.com). 


Belum seluruh kepala daerah dikumpulkan untuk sosialisasi seperti ini ya?


Belum tapi saya rasa mereka membaca pernyataan-pernyataan saya di koran, kebijakan KemenPAN. Aparatur sipil negara itu tidak berada pada posisi menolak satu kebijakan, memberikan masukan, saran, dan pendapat iya. Masak aparatur sipil negara menolak kebijakan di atasnya kan tidak proporsional.


Apakah moratorium nantinya mencakup juga tenaga kesehatan dan pendidikan yang selama pemerintahan lalu dikecualikan?


Permintaan terbesar dari pengangkatan pegawai negeri sipil dan peningkatan status dari honorer ke pegawai tetap itu kebanyakan adalah pada jabatan fungsional khusus. Jabatan fungsional khusus itu mereka yang memiliki spesifikasi, banyak spesifikasinya. Di antara jabatan fungsional khusus yang memiliki spesifikasi tertentu adalah guru dan dosen, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang  semena-mena. 


Untuk jabatan fungsional guru dan dosen tidak ada moratorium. Kita juga masih memerlukan jasa pelayanan medis, tenaga kesehatan, bidan, dokter, mantri sunat, mantri suntik, dan tenaga medis lain. Jadi untuk guru dan tenaga medis moratorium tidak diberlakukan. 


Moratorium angka 5 tahun itu sudah fixed atau akan berubah nantinya?


Ya kan baru akan dilaksanakan awal Januari 2015. Ini merupakan hasil pemikiran kajian berdasarkan data, evaluasi, masukan-masukan masyarakat, pandangan masyarakat, keberatan masyarakat, kritik masyarakat terhadap pelayanan publik dari aparatur negaranya. 


Kan Anda masih ingat kalau lebaran di koran-koran isinya kemarahan rakyat misalnya sudah hari kerja kantor masih sepi, tempat pelayanan publik tidak ada orang, PNS masih pada mudik. Ada orang mau urus KTP, SKCK, Surat Keterangan Pindah datang jam 8 pagi loket sudah buka tapi pegawainya masih olahraga. Ini kan kritik-kritik rakyat, rakyat menghendaki pelayanan yang baik, aparaturnya bekerja dengan disiplin. Nah kita benahi kita dengar, kita lakukan untuk memperbaiki seluruh aparatur sipil negara yang ada sampai publik betul-betul merasa terpuaskan. 


Jadi semua ini lewat pengkajian mendalam, angka 5 tahun itu merupakan dari KemenPAN. Ini adalah kebijakan yang akan dilakukan pemerintah jadi seluruh jajaran pemerintah, semua orang yang merasa dirinya bagian dari pemerintahan Republik Indonesia harus mendukung. 


Bukannya beropini lain ada pun kalau ada saran, masukan, kritik, pemikiran, konsep-konsep baru baik itu dari masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat dengan senang hati akan kami terima dan keputusannya akan dilakukan di awal tahun. 


Persisnya berapa ya saya lebih baik bicara yang jelek tapi hasilnya bagus daripada bicara yang bagus-bagus tapi hasilnya jelek lebih baik saya katakan 5 tahun. Kecuali yang bisa menghentikan ini, presiden bilang jangan 5 tahun saya langsung laksanakan atau wakil presiden bilang kelamaan itu 5 tahun ya kita lihat yang cepat berapa tahun. Tapi moratorium ini harus dilakukan.    



(Dengarkan perbincangannya: Yuddy Chrisnandi: Jangan Takut dengan Moratorium PNS)


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending