KBR - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus yang melibatkan perusahaan penukaran dan pengiriman uang atau money changer dengan sindikat narkotika.
Jaringan tersebut menerima valas yang dititipkan tenaga kerja Indonesia kepada perusahaan remitansi untuk dikirim ke Tanah Air. Sebagai gantinya, uang hasil penjualan narkotik di dalam negeri dikirimkan ke daerah tujuan uang TKI.
Muhammad Yusuf, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengatakan modus ini sudah ditemukan oleh Polda Metro Jaya tahun 2010-2011 dan sudah ada yang dihukum.
Simak perbicangannya dalam Program Sarapan Pagi KBR (26/11) berikut ini.
Menurut Anda sejak kapan modus pencucian uang narkoba dengan menggunakan pengiriman uang TKI dilakukan?
“Sebenarnya sudah lama ini. Kita pernah juga menemukan para TKW kita yang ada di luar negeri waktu itu di Hongkong, mereka itu kirim uang kepada keluarganya pada setiap bulan. Sementara bank yang ada di sana tentu bukanya pada hari kerja, sedangkan para pekerja asisten rumah tangga itu bisa keluar rumah waktu banyak pada Sabtu-Minggu.”
“Lantas ada pihak yang menginisiasi memungut langsung uang untuk dikirim itu tapi uangnya tidak dikirim ke Indonesia tapi yang dikirim cuma nama daftar sang penerima, bapak-bapak atau ibu-ibu dari para pekerja kita di sana itu. Lantas uang untuk membayar gaji para asisten rumah tangga atau TKW ke orang tua mereka di Jawa sini itu uang narkoba yang pabriknya di Cimanggis Depok.”
“Kedua dia menggunakan jasa pengiriman, jadi orang yang ada di Malaysia bandarnya itu, kaki tangan di Indonesia suami istri kemudian dari sang bandar dikirim ke suami istri ini, sistem stelsel suami istri ini nanti wajib mengirim pada pihak ketiga yang dia tidak tahu nama. Ini cukup masif sampai melibatkan salah satu Kepala Lapas Nusakambangan.”
Tepatnya kapan mulai terendus oleh BNN atau PPATK?
“Itu ditemukan oleh Polda Metro Jaya tahun 2010-2011 ya.”
Apakah negara lain sama seperti ini modusnya?
“Ya ini kan di luar negeri. Ya mungkin pola itu tidak cuma dipakai di Indonesia, Hongkong dan Malaysia. Jadi kemungkinan pola standar mereka.”
Solusinya seperti apa setelah modusnya diketahui?
“Pertama dan kedua sudah dihukum. Cuma yang di luar negeri kita belum bisa lebih lanjut. Makanya sekarang kita memperkuat kerja sama dengan luar negeri dalam rangka untuk mengikis akar-akarnya.”
Cara mengawasi begitu banyak money changer nanti bagaimana setelah ini?
“Kalau pengawasan ada pada BI yang memberikan izin. Kemudian kalau PPATK mengaudit.”
Sindikat Narkotika Luar Negeri Manfaatkan Pengiriman Gaji TKI
Ya mungkin pola itu tidak cuma dipakai di Indonesia, Hongkong dan Malaysia.

BERITA
Rabu, 26 Nov 2014 13:18 WIB


TKI, cuci uang, narkotika
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai