KBR – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa sistem khilafah tidak relevan di Indonesia. Lembaga ini menganggap, membangkitkan kembali ide khilafah saat ini adalah utopia. Ini Ditegaskan PBNU terkait desakan sebagian kalagan Islam agar di Indonesia ditegakkan sistem Khilafah, karena sistem demokrasi di Indonesia tidak lagi tepat. “Dalam Islam tidak ada kewajiban untuk menegakkan sistem pemerintahan tertentu, termasuk pemerintahan dengan sistem Khilafah,” ujar salah satu Kiai NU, Malik Madani Khatib dalam Program Sarapan Pagi KBR, Senin (3/11).
Berikut petikan wawancara selengkapnya dengan Malik Madani Khatib:
PB NU memutuskan bahwa sistem Khilafah tidak relevan di Indonesia. Mengapa?
Khilafah sebagai sebuah sistem dalam pemerintahan di kehidupan berbangsa dan bernegara itu tidak relevan lagi dengan sistem negara bangsa. Dalam Islam tidak ada kewajiban untuk menegakkan sistem pemerintahan tertentu, termasuk pemerintahan dengan sistem Khilafah. Islam menyerahkan urusan bentuk negara dan sistem pemerintahan bagi umat Islam itu kepada kaum muslim sendiri. Itu antara lain yang dimaksud Nabi Muhammad SAW melalui sabdanya: Kamu sekalian wahai umatku yang lebih tahu tentang urusan duniamu. Termasuk dalam pengertian dunia ini adalah urusan memilih bentuk negara dan sistem pemerintahan.
Maka silakan umat Islam pada suatu waktu memilih Khilafah seperti pada masa Al Khulafaur Rasyidin Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Silakan memilih sistem kerajaan dan itu berlangsung sampai sekarang seperti di Arab Saudi, Malaysia, kesultanan seperti Brunei, Oman. Silakan juga yang memilih republik seperti Indonesia, Pakistan, Mesir, dan sebagainya.
Jadi Islam itu sangat luwes, memberikan peluang dan kesempatan kepada umatnya itu untuk memilih sistem tertentu yang sesuai dengan kemajuan setiap zaman dan sesuai kesepakatan masing-masing komunitas. Kita bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan 17 Agustus 1945 telah mencapai sebuah konsensus nasional untuk memilih bentuk negara republik bagi Indonesia. Itulah yang kita kenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka keberadaan NKRI ini secara agama sah adanya.
Apa yang akan dilakukan PBNU agar putusan ini bisa diikuti semua umat?
Kita sosialisasikan pemikiran ini. Karena sebetulnya pemikiran ini bukan suatu hal yang baru, pemikiran ini sudah lama dan diterima secara konsensus. Buktinya kita mengakui adanya keberadaan umat Islam di Arab Saudi yang hidup di bawah sistem kerajaan, kita menerima kenyataan bahwa saudara-saudara kita di Brunei Darussalam hidup di bawah pimpinan Sultan Hasanah Bolkiah.
Sebagaimana kita menerima kenyataan bahwa di Mesir umat Islam hidup di bawah pemerintahan republik, di Indonesia demikian pula Republik Indonesia. Jadi ini bukan suatu hal yang baru, cuma sekarang ada tuntutan agar umat Islam ini hidup di bawah sistem Khilafah. Ini adalah bentuk dukungan NU terhadap keberadaan NKRI dan ini bagian dari politik tingkat tinggi yang menjadi lahan bergerak bagi NU. NU tidak bergerak pada politik praktis.
Soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selama ini getol mengampanyekan sistem Khilafah, menurut Anda apa yang harus dilakukan pemerintah atau NU juga akan menjembatani?
Saya kira perlu dialog, perlu tukar pikiran mengenai ide Khilafah yang diperjuangkan oleh sebagian kelompok Islam di Indonesia atau dimana pun. Supaya jelas sebenarnya bagaimana posisi Islam dalam kaitannya dengan bentuk negara dan sistem pemerintahan itu. Saya kira perlu ada dialog.
Kapan dialog itu akan dilakukan?
Itu tergantung kemampuan dari berbagai pihak kapan pun kami siap.
PBNU: Keberadaan NKRI Secara Agama Sah
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa sistem khilafah tidak relevan di Indonesia. Lembaga ini menganggap, membangkitkan kembali ide khilafah saat ini adalah utopia. I

BERITA
Selasa, 04 Nov 2014 09:49 WIB


PBNU, NKRI, Agama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai