Bagikan:

Jokowi Harus Segera Tunjuk Jaksa Agung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga memilih Jaksa Agung pengganti Basrief Arief.

BERITA

Selasa, 11 Nov 2014 09:06 WIB

Author

Abu Pane

Jokowi Harus Segera Tunjuk Jaksa Agung

Refhuk, Jaksa Agung, Basrif Arief, ICW, Komisi Kejaksaan

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga memilih Jaksa Agung pengganti Basrief Arief. Jokowi beralasan perlu kehati-hatian dalam memilih Jaksa Agung. Menanggapi hal tersebut,  Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Jokowi harus secepatnya memilih Jaksa Agung. Sebab para koruptor terus menggerogoti uang negara. “Jaksa Agung harus cepat ditunjuk. Jangan sampai Kejaksaan kalah cepat dengan aksi koruptor,” ujarnya dalam Program Reformasi Hukum dan HAM KBR di Jakarta, (10/11).

Selain itu, sebelum mulai memberantas korupsi, Jaksa Agung juga masih harus merevolusi mental anak buahnya. Menurut Emerson sudah rahasia umum, jaksa sering terlibat dalam kasus korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan pemerasan yang dilakukan Jaksa Urip Tri Gunawan dalam penanganan kasus korupsi BLBI. “Masih banyak contoh lainnya,” ujar Emerson.

Ia menambahkan, revolusi mental bisa dimulai dengan program bersih-bersih di jajaran Kejaksaan. Emorson mengatakan harus ada asessment atau uji kelayakan pada saetiap Jaksa. Jika ada banyak Jaksa yang tidak berkompetent dalam menduduki jabatannya, Jaksa tersebut harus dievaluasi. “Jika hasil penilaian buruk, bisa dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

Emerson juga mendesak Presiden Jokowi untuk tidak memilih Jaksa Agung dari kalangan politisi. Seorang ahli hukum sekali pun, menurutnya belum tentu bisa membenahi internal Kejaksaan. “Dipilih dari politisi, itu bahaya. Ahli hukum yang dipilih belum tentu mengerti problem di Institusi Kejaksaan. Lebih baik dipilih dari internal Jaksa,” katanya.

Emerson menilai masih banyak Jaksa yang berkualitas dan bersih dari korupsi. Di antaranya Pelaksana tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Sebelumnya dikabarkan Ketua PPATK Muhammad Yusuf dan Bekas Deputi IV Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan juga masuk dalam kandidat Jaksa Agung.

Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosein juga menilai Jaksa Agung sebaiknya ditunjuk dari kalangan Jaksa. Ia mengatakan masih banyak Jaksa yang layak menjadi Jaksa Agung. Namun ia tidak menyebutkan siapa saja Jaksa yang pantas tersebut.

Halius Husein juga setuju jika semua pejabat Kejaksaan Agung harus dievaluasi dengan membuat asessmant terhadap semua pejabatnya. Sebab sistim pengawasan internal Kejaksaan dinilai tidak sanggup memberantas Jaksa-Jaksa nakal. “Ada 22 ribu Jaksa di Indonesia. Itu juga harus direformasi total,” katanya.

Halius menuturkan saat ini Jaksa Agung ditunggu 102 kasus yang penangannya tertunda. Dengan kasus sebanyak itu, Halius menilai lebih baik Jaksa Agung mendelegasikan sebagian tugasnya ke Kejaksaan di tingkat provinsi. Seperti yang biasa dilakukan Kepala Kepolsian Indonesia pada bawahannya. “Tapi institusi Kejaksaan dibenahi dulu,” ucapnya.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan semua Jaksa harus bersih dari korupsi. Sebab saat ini lebih dari Rp 8 trilliun hasil korupsi yang mesti diburu Jaksa Agung. “Jadi saya setuju Jokowi hati-hati memilih Jaksa Agung. Tapi tidak harus lambat,” tutup Emerson.

Editor: Sutami


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending