Bagikan:

ICW: Jaksa Agung Harus Lelang Jabatan Jaksa Agung Muda

Penujukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung menuai banyak kritik.

BERITA

Sabtu, 29 Nov 2014 09:17 WIB

ICW: Jaksa Agung Harus Lelang Jabatan Jaksa Agung Muda

Reformasi Hukum dan HAM, Jaksa Agung, HM Prasetyo, ICW, PSHK

KBR, Jakarta - Penujukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung menuai banyak kritik. Selain berasal dari salah satu partai politik pendukung Jokowi, HM Prasetyo juga dinilai nihil prestasi kala masih bertugas sebagai jaksa. Salah satu pihak yang mengkritik pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung adalah Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Peneliti dari PSHK, Miko Susanto Ginting menilai pengangkatan HM Prasetyo terkesan dipaksakan dan tidak transparan. “HM Prasetyo berhenti dari Nasdem tiga jam sebelum pengangkatan. Itu sangat dipaksakan,” ujar Miko dalam program perbincangan Reformasi Hukum dan HAM KBR. 


Miko menambahkan pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung juga melanggar etika politik. Ini karena yang bersangkutan baru saja terpilih menjadi wakil rakyat. “Itu sama saja mengkhianati ribuan konstituennya,” tegas Miko.


Peneliti PSHK Miko Ginting sadar betul bahwa penunjukan Jaksa Agung adalah hak prerogative presiden. Namun, dia mengaku tidak bisa tinggal diam bila calon Jaksa Agung dinilai minim prestasi dan bermasalah. “Kita jangan terjebak pada mitos hak prerogatif presiden. Seolah-olah kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” ujarnya.

 

Kritik juga dilontarkan LSM pemerhati korupsi  ICW. Peneliti ICW Emerson Yuntho menilai, penunjukan HM Prasetyo sangat rawan. “Dia bisa jadi punya loyalitas ganda. Pertama loyal pada presiden, kedua loyal pada pimpinan nasdem,” ujar Emerson.  


Emerson menyebut pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung menjadi peringatan kedua bagi Jokowi. “Ini kartu kuning kedua. Pertama adalah saat menunjuk MenkumHAM,” ujarnya.


Menurut Emerson, ada diskriminasi dalam penunjukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Itu karena penunjukan dilakukan secara tergesa-gesa. “Jokowi tidak melapor dulu pada KPK seperti saat menunjuk menteri,” imbuhnya. 


Situasi ini membuat segala pesimisme di masyarakat kian kuat. “Kalau jabatan sepenting ini diserahkan pada orang yang minim prestasi, saya sangsi seluruh kasus yang mangkrak dapat diselesaikan,” ujar Emerson.


Untuk itu, Emerson dan LSM nya tidak akan tinggal diam dengan keputusna Jokowi itu. “Kami akan memberi  waktu  3 bulan kepada HM Prasetyo untuk membuat gerbrakan. Kalau tidak bisa, kami desak dia untuk mundur,” ujar Emerson tegas. 

 

Sementara menurut Peneliti PSHK Miko Ginting, ada beberapa hal yang mesti diperbaiki oleh HM Prasetyo selama menjabat. “Pertama adalah reformasi kelembagaan, kedua adalah remunerasi jaksa, dan selanjutnya pemberantasan korupsi dan pembangunan sistem informasi terpadu,” kata Miko. 

Menurut dia, komitmen Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi sangat diharapkan masyarakat. “Kejagung merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah sebab tangan KPK tidak sampai daerah,” imbuhnya.


Hal yang tak kalah penting adalah pembangunan sistem informasi terpadu dengan kepolisian. Menurut Miko, ketiadaan sistem informasi terpadu menyebabkan ribuan kasus mangkrak. “Menurut Basrief Arief (bekas Jaksa Agung) adasekitar 5 ribu kasus mangkrak karena korrdinasi Kejagung dan Kepolisian lemah dalam penentuan stastus suatu kasus,” ungkap Miko.


Peneliti ICW Emerson Yuntho menambahkan, selain semua hal yang diutarakan Miko, masih ada satu lagi yang harus dilakukan baik oleh Jokowi maupun HM Prasetyo. “Itu adalah transparansi kelembagaan,” ujarnya. 


Menurut Emerson, selama ini banyak jaksa karir yang pretasinya bagus namum karirnya tenggelam. Oleh karena itu dia menyarankan agar HM Prasetyo berani melelang jabatan Jaksa Agung Muda dan staf lainnya di Kejaksaan. “Karena reformasi Kejaksaan tidak cukup hanya dengan megganti Jaksa Agung, tapi juga merombak seluruh safnya,” pungkasnya. 


Bila itu dirasa masih berat, Emerson merekomendasikan pengangkatan pejabat di Kejaksaan Agung dilakukan berdasarkan assessment para pegawai di sana.


Editor: Sutami


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending