Bagikan:

Baha'i Tak Terkait Agama Lain

Sebagai negara yang penduduknya terdiri dari beragam suku dan budaya, Indonesia juga dikenal dengan keragaman kepercayaan dan agama, baik lokal maupun yang berasal dari luar.

BERITA

Jumat, 07 Nov 2014 09:54 WIB

Author

Bambang Hari

Baha'i Tak Terkait Agama Lain

Agamas, Bahai, pengakuan agama

KBR, Jakarta - Sebagai negara yang penduduknya terdiri dari beragam suku dan budaya, Indonesia juga dikenal dengan keragaman kepercayaan dan agama, baik lokal maupun yang berasal dari luar. Dan salah satu yang menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir adalah Agama Baha’i.

Ini setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang menegaskan keberadaan Baha’i sebagai agama. Menteri Lukman menyandarkan pernyataannya pada UU 1 PNPS 1965. Di dalam undang-undang itu disebutkan Baha'i ialah agama di luar 6 agama yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu.

Berbagai reaksi bermunculan. Ada yang menerima, tak sedikit yang menolak. Salah satu yang menolak adalah Majelis Ulama Indonesia, MUI dengan alasan Baha’i sesat dan menyesatkan. Sheila Soraya, dari Majelis Bahai Indonesia menjelaskan, Baha’i merupakan agama yang berdiri sendiri. Sehingga tidak berkaitan dengan agama apapun yang dianggap sah di Indonesia.

Namun, ia tak menutup kemungkinan adanya kesamaan antara agama yang dianutnya dengan Islam. Selain sama-sama berasal dari negara Timur Tengah, masuknya Baha’i ke Indonesia juga sama dengan cara masuknya Islam ke Nusantara, melalui perdagangan.

“Cara masuknya ke Indonesia memang sama seperti Islam. Melalui perdagangan. Utamanya di daerah Bali dan Kalimantan,” jelasnya.

Sheila menjelaskan, setiap penganut Baha’i meyakini setiap manusia diciptakan untuk memajukan peradaban manusia. Baha’i juga mengajarkan beberapa prinsip rohani dan moral. Diantara prinsip tersebut yaitu, kesatuan umat manusia, dan penghapusan segala bentuk prasangka.

Pengakuan Dari Menteri Agama. Cukupkah?

Pemerintah melalui Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin pernah menyatakan Baha’i merupakan agama yang keberadaannya diakui institusinya.

Pernyataan Lukman terkait Bahai’ terungkap melalui akun twitternya beberapa waktu yang lalu. Di antara isi pernyataannya, Lukman mengakui Baha’i merupakan agama bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya dalam twitternya disebutkan tersebar di Banyuwangi (220 orang), Jakarta (100 orang, Medan (100 orang), Surabaya (98 orang), Palopo (80 orang), Bandung (50 orang, dan Malang (30 orang).

Sikap Menteri Lukman diapresiasi Muhammad Subhi dari Wahid Institut. Menurutnya, pengakuan dari Lukman Hakim dapat mencegah timbulnya intimidasi terhadap kaum minoritas seperti penganut Agama Baha’i. “Pengakuan itu menjadi penting agar mereka tidak diperlakukan semena-mena seperti saudara-saudara kita dari Ahmadiyah, Syiah dan lain sebagainya.

Meski demikian, pengakuan terhadap penganut Agama Bahai yang datang dari Menteri Agama Lukman Hakim belumlah cukup menjamin hak-hak mereka. Pemerintah, kata Subhi, harus menjamin para penganut Agama Bahai mendapatkan hak-hak sipilnya. Sebab, saat mengurus KTP, kolom agama para penganut Baha’i hanya diberi tanda strip (-). Bahkan menurut Sheila, di daerah lain para penganut Baha’i dipaksa untuk memilih salah satu dari enam agama yang ada pada saat mengurus KTP.

Hal ini kata dia, berimbas pada nasib anak-anak mereka yang sulit mendapatkan identitas. “Misalnya, dalam akta kelahiran, anak-anak para penganut Baha’i diidentifikasikan sebagai anak di luar nikah. Dampak tersebut seperti efek domino,” tutup Sheila.

Editor: Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending