KBR68H, Banyuwangi - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menemukan lebih dari 100 ribu daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. DPT tersebut tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Banyuwangi, Rory Desrino Purnama mengatakan, institusinya juga menemukan seribuan NIK ganda dan seratusan warga yang belum masuk DPT. Temuan telah disampaikan ke KPU Banyuwangi untuk segera diperbaiki.
“Banyuwangi yang NIK kosong di sini tertera sesuai rekomendasi Banwas ya 38.052 yang tanpa NKK 630471. NIK ganda 3327. Memenuhi syarat tapi tidak terdaftar itu 525. Jadi ini persoalan NIK kosong sebetulnya dampaknya ya memang efek domino karena kan NIK kosong ini ada juga persoalan E-ktp kemarin. Dikarenakan pendaftaran E-ktp yang lama ditarik,” kata Rory Desrino Purnama.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Banyuwangi, Rory Desrino Purnama berharap KPU Banyuwangi mencermati kembali DPT bermasalah tersebut.
Dia juga meminta agar dilakukan verifikasi faktual terhadap masyarakat, seperti warga pindahan antar desa, dan yang belum memenuhi syarat atau umur. Awal bulan November ini rencananya KPU akan menetapkan perubahan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
Editor: Antonius Eko