Bagikan:

KPU: DPT Bermasalah Tersebar di Hampir Seluruh Kabupaten/Kota

Pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan sejumlah pemimpin lembaga negara Rabu kemarin (13/11) menyepakati untuk segera menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah. Dari sekitar 186,5 juta DPT, masih terdapat 10,4 ju

BERITA

Kamis, 14 Nov 2013 14:41 WIB

Author

Anto Sidharta

KPU: DPT Bermasalah Tersebar di Hampir Seluruh Kabupaten/Kota

KPU, DPT, Bermasalah, Hadar Gumay

KBR68H - Pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan  sejumlah pemimpin lembaga negara Rabu kemarin (13/11) menyepakati untuk segera menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah. Dari  sekitar 186,5 juta DPT, masih terdapat 10,4 juta pemilih yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Upaya apa yang akan dilakukan KPU untuk menyempurnakan DPT ini? Simak penjelasan Anggota KPU Hadar Gumay kepada penyiar KBR68H Sutami dan Nanda Hidayat dalam Sarapan KBR68H, Kamis (14/11).

Kemarin ada lima poin yang dibacakan oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto. Tenggatnya 4 Desember, bagaimana untuk menyelesaikan ini semua?


Kalau berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu di rapat pleno terbuka kami yang terakhir lalu di tanggal 4 memang itu untuk pembenahan 10,4 juta pemilih di dalam DPT kami yang informasinya masih belum lengkap. Khususnya terkait dengan NIK itu dilaksanakan paling lambat 30 hari, jadi tenggat waktunya sampai 4 Desember.

Ini yang paling banyak belum ada NIK-nya di daerah mana?


Saya kira merata di seluruh Indonesia, ada di setiap provinsi. Hanya beberapa saja kabupaten/kota yang memang sudah rapih tetapi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia ada.

Kisarannya belasan ribu orang yang belum punya NIK ya?


Puluhan ribu, bahkan kalau provinsi besar seperti Jawa Barat sampai 1,6 juta.

Misalnya tenaga kerja di luar negeri bagaimana?


Kita bicara DPT untuk dalam negeri.

Dalam waktu dekat yang akan dikejar dari beberapa poin itu apa juga akan mencocokkan dengan data dari Kementerian Dalam Negeri?


Sudah. Itu yang sudah kami lakukan selama ini, persoalan itu keluar atau menjadi kelihatan nyata misalnya dengan angka 10,4 juta itu berangkat dari temuan di dalam sistem kami sendiri. Jadi sistem kami ini bisa mendeteksi permasalahan database-nya sendiri. Itu sudah terus kami coba upayakan, kami rapihkan dan akhirnya turun ke angka 14 juta sekian dan kami sampaikan ke pemerintah untuk coba dibantu untuk dipastikan lagi dan akhirnya angka itu turun menjadi 10,4 juta.

Ini terus kami lakukan sampai detik ini kegiatan terus berlangsung upaya-upaya untuk mencari tahu, memastikan lagi. Pertama apakah memang orang-orang itu atau pemilih-pemilih yang bersangkutan betul ada, karena itu kembali dipertanyakan.

Tapi mayoritas temuan KPU itu orangnya ada tapi NIK tidak tercantum begitu ya?


Tentu. Karena ini yang kami bangun sendiri, jadi kami ya tidak mengarang karena petugas yang keliling di lapangan sehingga yang bersangkutan itu ada.

Pertanyaan besar yang selalu ditanyakan oleh kementerian adalah kenapa tidak menggunakan data mereka misalnya, bagaimana?


Kami sebetulnya tidak ingin sekali untuk terus berdebat bolak-balik. Tapi pertanyaan tidak menggunakan data mereka itu saja sudah tidak tepat, dimana kami tidak menggunakan, kami menggunakan data DP4. Sudahlah betul-betul kami tidak ingin berdebat tentang persoalan itu, sekarang ini ada data yang tersisa mari kita kerjakan bareng, semua pihak yang bisa membantu mari kita kerjakan bareng.

Kami menggunakan data DP4 yang diberikan oleh pemerintah, tetapi ada situasi di lapangan hanya sebagian kecil yang data tersebut tidak bisa kami gunakan itu ada. Tetapi tidak bisa kami kemudian dipertanyakan atau disimpulkan tidak menggunakan.

Karena itu terus menerus yang disuarakan oleh Ketua DPR bahkan ya?


Ya kalau saya dipojokkan seperti ini tunjukkan dimana itu.

Jadi tetap menggunakan DP4 tapi karena ada perbedaan jadi tidak bisa digunakan data tersebut?


Iya ada. Saya gambarkan, database itu ada sejumlah unsur tetapi di dalam database itu kemudian ada unsur yang tidak lengkap atau tidak ada. Misalnya kode wilayah, bagaimana kita bisa membaca suatu data kalau kode wilayahnya tidak ada dan ada daerah seperti itu. Sehingga kemudian kami yang harus bekerja membuat nama-nama itu ke dalam TPS-TPS menjadi kesulitan karena kita tidak bisa mengidentifikasi warga di daerah ini adalah warga yang dimana di dalam database-nya, tetapi itu tidak besar.

Kedua ada sejumlah daerah dimana pada saat yang bersamaan kami harus menyusun data ini tetapi sedang melakukan pemilukada dan pada saat itu daerah itu harus menyusun daftar pemilih. Ini setting Undang-undang yang tidak tepat, bagaimana dia harus bekerja dua set data, sama-sama namanya daftar pemilih yang sedang disusun tetapi yang satu untuk pemilukada, yang satu untuk pemilu legislatif. Undang-undangnya berbeda, peraturannya berbeda tapi dua-duanya harus disusun dalam waktu bersamaan.

Sejumlah daerah merasa hal ini adalah hal yang tidak mungkin dilakukan, tetapi jumlah ini tidak banyak, mayoritas kami gunakan apa yang didapatkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu, red.). Jadi kami ingin mengajak berhentilah kita menuduh A B C lagi, sekarang di depan mata ada data yang masih kurang lengkap dan itu hanya sebagian kecil. Saya kira pertemuan dengan presiden kemarin arahnya demikian, apakah ada kesimpulan dari Pak Djoko seperti itu kan tidak ada.

Semua sekarang fokus membenahkan data tersebut berarti semua sumber daya dikerahkan, jadi optimistis tanggal 4 Desember beres semua ya? Walaupun pemerintah tidak memberi tenggat waktu kabarnya ya?

Ini lagi, jadi ya sudah beginilah ayo kita fokus kerja dan saya kira semangat pertemuan dengan presiden kemarin dan yang apa disampaikan Pak Djoko itu saya kira sangat baik. Jadi tidak ada bahkan di poin lima, saya tidak dengar dari Pak Djoko secara lengkap karena saya tidak hadir di sana tetapi saya langsung mendapatkan apa pertemuan di sana.

Tadi malam saya ketemu Pak Ketua KPU yang hadir, poin lima itu antara lain adalah kita harus bekerja bareng, jangan main salah menyalahkan. Mari kita fokus kesana dan kami apakah optimis atau tidak ya kami sebagai penyelenggara rasanya kami optimistis. Tetapi memang ada satu wilayah dimana kami tidak bisa bekerja sendiri atau bukan otoritas kami, misalnya kalau nanti ternyata sudah kami klarifikasi kembali ada sebagian yang memang orangnya ada tetapi NIK-nya belum ada itu bukan otoritas kami, itu otoritas pemerintah.      


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending