KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sudah menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Sebagian kalangan menuding penyebab munculnya lebih dari 10 juta DPT bermasalah karena KPU tidak menggunakan DP4.
Namun anggota KPU Hadar Navis Gumay mengatakan DP4 tidak sepenuhnya bisa digunakan karena memiliki sejumlah masalah, terutama karena tidak menyertakan Nomor Induk Kependudukan NIK
"Tapi pertanyaan tidak menggunakan data, mereka saja sudah salah. Kami menggunakan data DP4. Kami menggunakan data DP4 yang diberikan pemerintah, tapi ada situasi di lapangan yang hanya sedikit data itu tidak bisa kami gunakan. Tapi tidak bisa kami terus dipertanyakan tidak menggunakan," kata Hadar Navis Gumay dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Saat ini, DPT bermasalah tersebar merata di seluruh kabupaten/kota di 33 povinsi. Dari lebih dari 10 juta data bermasalah itu, 1,6 juta DPT bermasalah ada di Provinsi Jawa Barat. Kemarin Presiden SBY bersama KPU dan Kemendagri sepakat memutuskan masalah DPT selesai diperbaiki 4 Desember nanti.
Editor: Antonius Eko