KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menyatakan masih ada sekitar 400 ribu Nomor Induk Keluarga (NIK) dan 700 ribu Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang bermasalah.
Anggota KPU Sulawesi Tengah, Ramlan Salam menduga, masalah tersebut muncul karena tidak adanya aktivasi E-KTP warga di kantor catatan sipil setempat. Akibatnya, ketika dilakukan verifikasi data pemilih dengan data NIK dan NKK banyak yang mengalami ketidakcocokan
“Yang jelas di sana itu si dali disebut tidak valid, ada yang tidak NIK nya ada yang tidak lengkap digitnya, itu ratusan ribu. Kalau NIK itu mencapai 400 ribu sedangkan NKK itu 700 ribu dari jumlah pemilih 1,9 juta.”ujar Ramlan di gedung KPU Jakarta
Ramlan Salam menambahkan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi setempat untuk mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi yang memiliki data penduduk setempat seharusnya bisa memberikan jawaban yang tepat untuk permasalahan NIK dan NKK.
Editor: Antonius Eko