Bagikan:

KPU Selidiki Data DPT ke Penjara di Bandung

KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengecek ke sejumlah penjara di Kota Bandung untuk melakukan verifikasi faktual pemilih yang tidak memiliki nomer induk kependudukan (NIK) dan nomer kartu kependudukan (NKK).

BERITA

Minggu, 03 Nov 2013 10:22 WIB

Author

Arie Nugraha

KPU Selidiki Data DPT ke Penjara di Bandung

dpt, kpu, penjara, bandung




KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengecek  ke sejumlah penjara di Kota Bandung untuk melakukan verifikasi faktual pemilih yang tidak memiliki nomer induk kependudukan (NIK) dan nomer kartu kependudukan (NKK). Menurut anggota KPU RI Juri Ardiantoro, penyisiran itu dilakukan karena disinyalir sebanyak 10,4 juta pemilih di Indonesia yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak memiliki kelengkapan NIK dan NKK.

"Kami ingin membuktikan bahwa memang pada dasarnya ada daftar pemilih yang tidak dipaksakan untuk ada NIKnya. Jadi baik karena memang orang itu tidak punya KTP dan tidak pernah ditatar atau pun orang yang berada dalam satu situasi yang tidak memberikan NIK. Misalnya yang paling mencolok adalah pemilih-pemilih yang terdaftar dalam DPT dan TPS di penjara, rutan dan lapas," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung (2/11).

Anggota KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan penjara di Kota Bandung yang dilakukan penyisiran untuk melakukan verifikasi faktual pemilih pemilu legislatif diantaranya Penjara Sukamiskin, Kebon Waru dan Banceuy. Juri menyebutkan teknis verifikasi faktual pemilih itu hanya mencocokan nama yang tercantum dalam DPT dengan melakukan wawancara dengan pemilik nama tersebut. KPU RI menyebutkan adanya sebanyak 10,4 juta pemilih yang tidak punya NIK dan NKK dipicu oleh adanya sistem pendataan kependudukan yang baru serta penduduk yang enggan mengurus NIK dan NKK kepada pemerintah. (Baca: Perludem: Tepat, Penundaan Penetapan DPT)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending