KBR68H, Jakarta - Sebanyak 500 warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat hingga kini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Albert Burwos mengatakan, ratusan orang tersebut sudah diverifikasi dan merupakan pemilih potensial pada pemilu tahun depan. Ia berharap, KPU pusat segera memproses NIK mereka sebelum pemilu legislatif berlangsung, April tahun depan.
“Kalau no NIK dan KK ini kami juga tidak bisa memberikan kepada yang sisa ini. Karena bukan kerja KPU, tapi kami minta ke Pemda. Tapi karena tidak ada ya kami tetap daftarkan sebagai pemilih. Ada sekitar 500 pemilih, kami berharap tetap didaftarkan sebagai pemilih. Karena kalau tidak kita sudah menyalahi undang-undang, ” ujar Albert Burwos di gedung KPU Jakarta, Senin (04/11).
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Albert Burwos menambahkan, total pemilih di Kabupaten Manokwari sebanyak lebih dari 175 ribu pemilih (WEB: 175.166 pemilih). Data tersebut diambil dari data pemilih saat Pemilihan Gubernur Papua Barat lalu.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menilai, Komisi Pemilihan umum (KPU) dapat mengumumkan penetapan DPT hari ini. Meski, kata dia, hingga kini masih banyak ditemukan masalah, semisal soal NIK. Nasrullah mengatakan, persoalan pemilih yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dibenahi setelah penetapan DPT.
Editor: Suryawijayanti
KPU Manokwari: 500 Pemilih Belum Kantongi NIK
KBR68H, Jakarta - Sebanyak 500 warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat hingga kini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

BERITA
Senin, 04 Nov 2013 15:10 WIB


KPU Manokwari, DPT, NIK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai