KBR68H,Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat JPPR menilai pengalihan wewenang pengadaan logistik pemilu ke daerah akan memperbesar potensi korupsi.
Deputi JPPR Masykurudin Hafids mengatakan, semakin banyak penyelenggara pengadaan logistik pemilu maka akan semakin sulit mengontrol pengadaan tersebut. Ditambah lagi saat ini sangat sulit mencari perusahaan yang memiliki rekam jejak yang baik sebagai produsen logistik pemilu.
“Semakin disebar ke banyak pihak artinya nanti ada 33 Provinsi yang berwenang, artinya akan menjadi potensi bagi korupsi dan manipulasi. Kira-kira seperti itu yang kita khawatirkan karena semakin banyak yang dikontrol. Oleh karena itu KPU yang memberikan kewenangan ke KPU Provinsi harus memiliki mekanisme pengawasan yang ketat,” ujar Masykurudin Hafids dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Kamis(7/11)
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik milik Pemda setempat untuk pengadaan logistik pemilu 2014. Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Ubaldus Gogi meyakini dengan sistem ini akan mencegah terjadinya penyimpangan. Sementara untuk distribusi logistik hingga ke daerah pelosok, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
"Di Provinsi, pengadaan secara elektronik ini menutup ruang untuk bisa ada permainan-permainan di dalam pengadaan itu. Kita mencontohkan dan menyerahkan ke sistem yang ada, mana yang bisa kita jadikan rekanan dalam pengadaan ini. Supervisi dan monitoring tetap diserahkan kepada struktur diatasnya. Jadi untuk KPU Provinsi monitoring oleh KPU Pusat dan KPU Kabupaten monitoring oleh KPU Provinsi," ujar Ubaldus dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H.
Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Ubaldus Gogi menambahkan, pada tanggal 20 November nanti pihaknya akan mengumumkan pemenang tender pengadaan logistik yang diadakan oleh rekanan. Kata dia, dalam tender ini pihaknya hanya memilih rekanan yang memiliki rekam jejak kerja yang bagus. Hingga kini di NTT sudah ada 28 rekanan untuk kotak dan bilik suara, sedangkan untuk sampul terdapat 33 rekanan yang sudah mendaftar.
Sebelumnya, KPU Pusat memastikan tender pengadaan logistik pemilu 2014 akan dilakukan secara desentralisasi ke KPU kabupaten dan provinsi. Hal ini dilakukan untuk mempermudah efisiensi dan efektifitas pengadaan logistik pemilu. Meski Demikian, KPU menolak jika penyerahan kewenangan tersebut dilakukan karena KPU Pusat tidak mampu menyelesaikan persoalan pengadaan logistik.
Editor: Doddy Rosadi
JPPR: Pengadaan Logistik Pemilu Sulit Dikontrol dan Berpotensi Korupsi
KBR68H,Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat JPPR menilai pengalihan wewenang pengadaan logistik pemilu ke daerah akan memperbesar potensi korupsi.

BERITA
Kamis, 07 Nov 2013 10:29 WIB


logistik pemilu, korupsi, JPPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai