Bagikan:

Harapan di Tengah Ketidakjelasan DPT

Ketidakjelasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi masalah krusial menjelang pemilu 2014 mendatang. Beragam pihak meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar mencermati soal masalah DPT.

BERITA

Selasa, 05 Nov 2013 10:00 WIB

Harapan di Tengah Ketidakjelasan DPT

Ketidakjelasan DPT, JPPR, Bawaslu

KBR68H, Jakarta – Ketidakjelasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi masalah krusial menjelang pemilu 2014 mendatang. Beragam pihak meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar mencermati soal masalah DPT.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap adalahnya 10,4 juta data bermasalah di tingkat kabupaten/kota. Belum lagi 6,5 juta WNI di luar negeri yang belum terdata. Data ini membuat Bawaslu mempertanyakan kesiapan tahapan Pemilu 2014. Peserta pemilu seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun meminta KPU untuk menunda penetapan DPT.

Ketidakkjelasan sal DPT juga diungkap Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Lembaga ini menilai perlu segera dilakukan penyelamatan hak pilih rakyat. Sebab, jumlah pemilih bermasalah diperkirakan mencapai 5-6 persen dari jumlah pemilih.

Koordinator Nasional JPPR, Muhammad Afifudin menekankan pentingnya DPT yang akurat karena persoalan ini menyangkut hak politik warga. “Penyelenggara kalau dengan sengaja menghilangkan hak warga bisa dipidanakan dan menjadi sangat serius untuk diperhatikan karena kita punya preseden masa lalu DPT ini menjadi titik masuk pihak-pihak tertentu melakukan kecurangan atau penggelembungan suara,” tegas Muhammad Afifudin dalam perbicangan di Program Plar Demokrasi KBR68H, Senin (4/11).

Harapan Bawaslu soal DPT


Bawaslu untuk sementara ini mengizinkan KPU untuk menetapkan DPT. Namun, Bawaslu memberi catatan.

“Disepakati, harus ada perlakuan terhadap yang 10,4 (juta) itu. Harus dilakukan kebersihan secara sistematis, struktural di tingkat paling bawah, TPS,” ungkat Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak.

Ia menambahkan, Bawaslu tidak terlalu memaksakan menetapkan DPT itu segera. Namun, tahapan pemilu mengharuskan KPU segera menetapkan DPT. Ini terkait dengan pengadaan surat suara. “Dua ribu jenis surat suara dan harus tepat jumlahnya, waktunya dan jenisnya ke daerah-daerah,” ungkapnya. 

Nelson mengaku cemas dengan peningkatan anghka golput jika pemilu amburadul. Ia mencatat, pada pemilu 1999, tingkat partisipasi masyarakat mencapai di atas 90%. Namun, pada pilkada-pilkada baru-baru ini, hanya sekitar 40 persen penduduk menggunakan hak suaranya.

Ia memperkirakan, selain akibat anggapan pemilu tidak mengubah nasib, ada warga menilai penyelenggaraan pemilu seperti sandiwara. Untuk itu, ia mengingatkan penyelenggara pemilu bak di tingkat lokal ataupun nasional untuk mematuhi kode etik penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Koordinator Nasional JPPR Muhammad Afifudin menambahkan, ia meminta KPU mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu. 

“Masyarakat akan bergabung kalau penyelenggara pemilu kreatif untuk mengajak,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar KPU dan Kementerian Dalam Negeri memperbaiki kerjasama. Ini untuk menghapus kesan keduanya saling menyalahkan atas kekisruhan DPT seperti sekarang ini.

Editor: Anto Sidharta


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending