Bagikan:

Bawaslu Tak Keberatan Diadukan ke DKPP

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersilahkan partai politik peserta pemilu 2014 melaporkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggota Bawaslu Nasrullah menilai, penetapan DPT kemarin tidak melanggar kod

BERITA

Selasa, 05 Nov 2013 19:16 WIB

Bawaslu Tak Keberatan Diadukan ke DKPP

dpt, KPU, pemilu

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersilahkan partai politik peserta pemilu 2014 melaporkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggota Bawaslu Nasrullah menilai, penetapan DPT kemarin tidak melanggar kode etik dan konstitusi.


"Kalau kemarin tidak ditetapkan malah akan jadi blunder buat KPU. Kapan itu akan ditetapkan? dan yang jadi soal ketika ada usul dari Parpol agar KPU menetapkan di angka 176 saja. Apakah kita bisa menetapkan rekapitulasi dua kali? Itu justru akan melanggar juga," kata Nasrullah kepada KBR68H.


Kemarin Komisi Pemilihan Umum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 186 juta orang. Jumlah tersebut termasuk 10,4 juta orang yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 


Sejumlah Parpol seperti Partai Gerindra memprotes penetapan itu dan mengancam akan melaporkan Bawaslu dan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending